JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga Bulan November dengan Komisi V DPR RI.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V Lazarus tersebut, Mendes Yandri melaporkan bahwa penyerapan anggaran kementerian hingga 10 November 2025 baru mencapai 63,05 persen.
Kendala Blokir Anggaran
Yandri Susanto menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan lambatnya penyerapan adalah karena adanya sejumlah anggaran yang masih berstatus terblokir. Dalam laporan yang dirangkum, nilai anggaran yang masih terblokir di Kemendes PDT mencapai sekitar Rp288 Miliar.
Target Infrastruktur Dasar: Listrik dan Internet
Mendes Yandri juga menyoroti permasalahan infrastruktur dasar yang masih membelit banyak desa di Indonesia.
“Hingga kini masih banyak desa di Indonesia yang belum teraliri listrik,” ujar Mendes Yandri.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, ia menyatakan optimisme tinggi bahwa seluruh desa di Indonesia akan memiliki akses listrik dalam periode Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain masalah listrik, Kementerian Desa juga fokus pada peningkatan konektivitas digital. Mendes Yandri menyebut telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penyediaan internet bagi desa-desa.
“Untuk sementara, diprioritaskan untuk desa-desa ekspor. Dan jika anggota Komisi V punya desa binaan, bisa dikolaborasikan,” tambah Mendes Yandri, mendorong sinergi dalam pelaksanaan program.
Sinergi Lintas Sektoral dan Program PAUD
Mendes Yandri menekankan bahwa pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara sektoral. Ia mendorong sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan infrastruktur dasar, termasuk listrik, air bersih, dan pendidikan, dapat dinikmati seluruh masyarakat desa.
Dalam kesempatan itu, Kemendes juga melaporkan program unggulan “Satu Desa Satu PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)” yang akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Namun, Mendes Yandri mengakui kendala serius dalam pelaksanaan program ini, terutama terkait ketersediaan lahan pembangunan yang minimal 1.000 meter.
redaksi

















