Kemendes PDT Ingatkan Masyarakat Waspada Hoaks

Dokumen Mengatasnamakan Kementerian Dipastikan Palsu

Jakarta4559 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya dokumen palsu yang mengatasnamakan kementerian tersebut.

Dalam imbauan resminya, Kemendes PDT menegaskan bahwa dokumen yang beredar tersebut bukan dokumen resmi dan tidak berasal dari institusi kementerian.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Peringatan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat desa, pemerintah desa, pendamping desa, maupun publik luas tidak terjebak informasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan kebingungan bahkan kerugian.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya

Kemendes PDT mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Saring sebelum sharing,” menjadi pesan utama dalam edukasi publik yang disampaikan kementerian.

Masyarakat diminta selalu memastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi pemerintah, khususnya kanal komunikasi resmi Kemendes PDT.

Perangi Hoaks dengan Literasi Digital

Kemendes PDT menilai maraknya informasi palsu menjadi tantangan serius di era digital, sehingga literasi informasi dan kehati-hatian masyarakat menjadi benteng utama melawan hoaks.

Penyebaran dokumen palsu yang mengatasnamakan institusi pemerintah dinilai bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap layanan negara.

Karena itu, masyarakat didorong melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial, grup percakapan, maupun saluran tidak resmi lainnya.

Cek Informasi Hanya di Kanal Resmi

Kemendes PDT menegaskan seluruh informasi sah terkait program, kebijakan, bantuan maupun surat-menyurat kementerian hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi kementerian.

Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama lembaga pemerintah untuk kepentingan tertentu.

“Pastikan sumbernya jelas dan valid. Cek informasi resmi hanya melalui kanal resmi Kemendes PDT,” demikian pesan edukatif kementerian.

Melalui kampanye Waspada Hoaks, Kemendes PDT berharap masyarakat semakin cerdas bermedia, kritis terhadap informasi, serta bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan aman.

Laporan: Humas Kemendes
Editor: Fernando Albert Damanik

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar