UJI NYALI PENEGAKAN HUKUM:

Polres Labuhanbatu Didesak Berantas Aksi Premanisme di Mual Mas, Tangkap Pelaku Penculikan Nurhidayat!

Labuhan batu4551 Dilihat

LABUHANBATU – Integritas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kini tengah menjadi sorotan publik. Nurhidayat (33), seorang wiraswasta asal Dusun Mual Mas, Kecamatan Bilah Hulu, menjadi korban dugaan penculikan dan pengeroyokan keji yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme terorganisir, Minggu (08/03/2026).

Kasus yang telah resmi dilaporkan dengan Nomor: LP/B/364/III/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU ini, mencerminkan ancaman serius terhadap keamanan warga sipil di wilayah tersebut.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kronologi Kejahatan: Penyekapan dan Penganiayaan Berat

Peristiwa kelam ini terjadi pada Kamis dini hari, 5 Maret 2026. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban dijemput paksa menggunakan mobil Brio hitam dan dibawa ke beberapa lokasi terpencil, termasuk area Danau Balai hingga perkebunan Aek Riuang.

Di lokasi-lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan tidak manusiawi:

  • Penyekapan: Mata korban ditutup dan tangan diborgol agar tidak berdaya.

  • Penganiayaan Berat: Korban dikeroyok oleh terduga pelaku berinisial T, H, I, dan kawan-kawan. Kepala korban bahkan dilaporkan ditusuk menggunakan kunci hingga mengalami luka serius.

  • Intimidasi: Korban dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya di bawah tekanan fisik dan psikis.


Dugaan Keterlibatan Jaringan Gelap dan Premanisme

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa aksi ini diduga berafiliasi dengan kelompok yang memiliki pengaruh kuat di wilayah Mual Mas. Ibu korban mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses penangkapan terhadap para tersangka yang hingga kini dilaporkan masih bebas berkeliaran.

“Kami sudah melapor secara resmi, tapi para tersangka belum diamankan. Kami butuh keadilan nyata dari kepolisian. Jangan biarkan premanisme merajalela dan menindas rakyat kecil,” tegas pihak keluarga kepada awak media.

Analisis Hukum: Menagih Ketegasan Kapolres Labuhanbatu

Pimpinan Umum Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, menekankan pentingnya respons cepat dari jajaran kepolisian untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan tindakan kriminal terencana yang mencederai rasa aman masyarakat. Kita menaruh harapan besar kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., untuk memberikan atensi khusus. Polisi tidak boleh kalah oleh kelompok premanisme mana pun. Hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu!” ungkap Fernando.

Edukasi Kamtibmas: Perlindungan Warga adalah Prioritas

Secara edukatif, aksi penculikan dan penyekapan melanggar pasal berlapis dalam KUHP, termasuk Pasal 328 dan Pasal 170. Penuntasan kasus ini secara transparan sangat krusial untuk memberikan efek jera (deterrent effect) serta memastikan bahwa ruang publik di Labuhanbatu tetap aman dari praktik-praktik kekerasan kelompok tertentu.

Kawal Hingga Tuntas

Nusantara News Today berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga para pelaku mendekam di balik jeruji besi. Publik kini menunggu langkah nyata dari Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk segera mengamankan para terduga pelaku demi tegaknya keadilan bagi Nurhidayat dan keluarganya.


Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️

Laporan: Tim Biro Labuhanbatu

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar