WARGA LINGGA TIGA MELAWAN! Tolak Studi Amdal PT LTS:

"Jangan Korbankan Kesehatan Kami demi Industri!"

Labuhan batu4680 Dilihat

LABUHANBATU – Jeritan hati masyarakat Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, memuncak dalam Musyawarah Konsultasi Publik rencana studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Lingga Tiga Sawit (LTS). Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (11/02/2026) tersebut berakhir dengan penolakan keras dari warga yang merasa selama ini hanya menjadi “tempat pembuangan” polusi tanpa adanya komunikasi yang manusiawi.

Rencana perluasan kapasitas pabrik pengolahan kelapa sawit, refinery, hingga kernel crushing plant ini dinilai sangat berisiko dan berbenturan dengan standar kenyamanan pemukiman yang kian ketat di tahun 2026.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Daftar Dampak Negatif: Udara Buruk hingga Limbah B3

Berdasarkan dokumen resmi rencana studi Amdal perusahaan, dampak negatif yang diakui secara terbuka meliputi:

  • Penurunan Kualitas Udara dan peningkatan kebisingan secara signifikan.

  • Timbulnya Limbah Cair dan Padat, termasuk Limbah B3 yang sangat berbahaya bagi ekosistem lokal.

  • Perubahan Bentang Alam dan gangguan lalu lintas yang mengancam keselamatan warga.


Fakta Pahit: Bau Busuk dan Ancaman Penyakit Paru (TBC)

Dalam sesi tanya-jawab yang berlangsung panas, warga mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun mereka terpaksa hidup dalam kepungan bau menyengat yang membuat ventilasi rumah harus selalu tertutup rapat.

Kekhawatiran paling mendalam muncul di sektor kesehatan. Perwakilan warga mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai adanya warga yang terjangkit TBC. Warga mendesak manajemen PT LTS untuk tidak menutup mata terhadap korelasi antara penurunan kualitas udara dengan kesehatan paru masyarakat di sekitar pabrik.


Dinas LH Labuhanbatu: “Proses Amdal Ditahan Sementara!”

Merespons tuntutan warga dan ketegangan di lokasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu mengambil langkah preventif. Tulus Manalu, perwakilan dari dinas terkait, menyatakan bahwa proses hukum Amdal tidak dapat dipaksakan selama persyaratan sosial dan teknis masih bermasalah.

“Masalah AMDAL ini kita tahan dulu sementara,” tegas Tulus Manalu di hadapan forum, yang disambut tepuk tangan dukungan dari warga dan anggota BPD setempat.

Pabrik “Eksklusif” Tanpa Humas: Kesenjangan Komunikasi yang Tajam

Kritik tajam juga mengarah pada manajemen PT LTS yang diketahui tidak memiliki posisi Humas. Ketiadaan fungsi komunikasi ini membuat perusahaan terkesan eksklusif dan anti-kritik, sehingga memicu kesenjangan sosial yang tajam antara manajemen pabrik dengan masyarakat desa yang terdampak langsung.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Lingga Tiga tetap pada pendiriannya: Menolak melanjutkan studi Amdal sebelum ada jaminan nyata atas perbaikan kualitas lingkungan dan transparansi penuh terkait pengelolaan limbah.


Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️ Laporan: Tim Biro Labuhanbatu

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar