Retribusi Berjalan, Infrastruktur KIM II Mabar Terbengkalai:

Lampu Padam hingga Tiang Miring Mengancam Keselamatan

Medan4579 Dilihat

MEDAN – Kondisi infrastruktur di Kawasan Industri Medan (KIM) II Mabar, Medan, semakin memprihatinkan. Meski pemungutan retribusi melalui gate pass terus berjalan normal, fasilitas publik seperti jalan raya, penerangan, hingga utilitas kabel tampak dibiarkan rusak tanpa perbaikan serius dari pihak pengelola. Pantauan lapangan dilakukan pada Sabtu (21/02/2026).

Jalan Berlubang Hanya Ditandai Kerucut Darurat

Berdasarkan investigasi di lapangan, sejumlah titik jalan di wilayah KIM II Mabar mengalami kerusakan parah. Terdapat lubang-lubang dalam dan permukaan jalan yang bergelombang. Ironisnya, alih-alih dilakukan pengaspalan ulang, titik bahaya tersebut hanya ditandai secara alakadarnya.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti
  • Penanda Darurat: Lubang hanya ditutup dengan traffic cone (kerucut lalu lintas) dan dahan pohon.

  • Risiko Kecelakaan: Kondisi ini sangat membahayakan pengendara, terutama saat malam hari.

“Sangat berbahaya kalau lewat malam hari. Lubangnya besar, cuma dikasih kerucut saja. Kalau kita tidak jeli, bisa fatal kecelakaannya,” ujar Syahrul (30), salah satu pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan tersebut.

Minim Penerangan dan Ancaman Tiang Roboh

Kondisi jalan rusak diperparah dengan padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU). Kawasan industri ini berubah menjadi gelap gulita saat malam hari, yang meningkatkan risiko kriminalitas dan kecelakaan.

Selain itu, ditemukan sejumlah tiang listrik dan tiang Telkom yang sudah miring. Dengan beban kabel yang berat, keberadaan tiang-tiang ini menjadi ancaman nyata bagi pekerja dan pengguna jalan karena sewaktu-waktu dapat roboh.

Ke Mana Aliran Dana Retribusi?

Ketidaksinkronan antara penarikan dana dan perawatan fasilitas memicu tanda tanya besar. Padahal, setiap kendaraan yang masuk diwajibkan membayar gate pass dengan tarif resmi:

Jenis KendaraanTarif Retribusi
Mobil / MinibusRp 3.000,-
Box / Bus / Roda 6Rp 5.000,-
Truk Roda 8-12Rp 10.000,-
Truk Roda 14 ke AtasRp 15.000,-

Melihat potensi pendapatan dari ribuan kendaraan setiap harinya, masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. “Retribusi ditarik terus, tapi jalan rusak dan lampu mati tidak diperbaiki. Ke mana uangnya?” keluh warga setempat.

Dugaan “Beking” dan Bungkamnya Pengelola

Isu miring mulai berembus terkait lambannya respon pengelola. Beredar dugaan di tengah masyarakat bahwa buruknya pengawasan di wilayah KIM II dibekingi oleh oknum tertentu, termasuk oknum yang mengatasnamakan insan pers, guna meredam kritik publik terhadap kinerja pengelola.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kawasan Industri Medan (KIM) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan infrastruktur maupun transparansi penggunaan dana retribusi yang dipungut dari masyarakat.

Laporan: Syafwan ✍️

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar