MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan melontarkan kecaman keras terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) terkait pengalokasian anggaran sebesar Rp3 miliar untuk penuntasan Jalan Meteorologi. Proyek ini dinilai tidak menyentuh kepentingan rakyat banyak, melainkan hanya menguntungkan pengembang swasta.
🚩 Menjadi “Karpet Merah” Pengembang Swasta
Legislator menilai proyek infrastruktur tersebut seolah menjadi fasilitas khusus atau “karpet merah” bagi akses menuju Perumahan Citraland yang berlokasi di wilayah Deli Serdang. Ironisnya, proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini justru membawa dampak buruk bagi warga sekitar.
Dampak Banjir: Pembangunan jalan tersebut dituding mengakibatkan penyempitan drainase, sehingga warga Medan di kawasan tersebut kini terancam banjir saat hujan turun.
Prioritas Terbalik: Di saat banyak drainase kota yang membutuhkan perbaikan mendesak, pemerintah justru mengutamakan akses menuju perumahan elit.
🔍 Aroma Carut-Marut Pembebasan Lahan
Tak hanya soal asas manfaat, DPRD Medan juga mencium adanya ketidakberesan dalam proses administrasi proyek. Muncul laporan mengenai salah bayar ganti rugi lahan, di mana dana pembebasan lahan diduga mengalir kepada pihak yang tidak berhak.
“Masih banyak kebutuhan yang lebih prioritas seperti drainase kota, kok malah akses perumahan swasta yang diutamakan?” tegas anggota Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (5/1/2026).
Tuntutan DPRD Medan
DPRD Medan meminta Dinas Perkimcikataru untuk segera mengevaluasi proyek tersebut dan memberikan penjelasan transparan mengenai proses pembebasan lahan serta dasar penentuan skala prioritas anggaran. Dewan menegaskan bahwa dana rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk solusi atas permasalahan kota, bukan untuk memanjakan korporasi.
By redaksi 🖋️


















Komentar