TDBP SS Kritik Tajam Perubahan Nama Balei Harungguan

"Jangan Bangun Kebanggaan dengan Menghapus Jasa Pendahulu"

Pematang Siantar4592 Dilihat

SIMALUNGUN – 7 JANUARI 2026 Nusantaranews-Today.com

Penetapan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional pada akhir tahun 2025 merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat Simalungun. Namun, langkah Pemerintah Kabupaten Simalungun yang mengubah nama Balei Harungguan Drs. Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih justru memicu gelombang kritik dari Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar-Simalungun (TDBP SS).

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Ketua Harian TDBP SS, Friado Damanik (yang akrab disapa Rado), menegaskan bahwa meski keluarga besar Damanik sangat bangga atas gelar Pahlawan Nasional tersebut, proses pewarisannya harus dilakukan dengan cara yang etis dan bijaksana.


⚠️ Kebijakan yang Dinilai Kontra-Produktif

Rado Damanik menilai bahwa penghormatan terhadap seorang pahlawan tidak seharusnya dilakukan dengan cara menghapus rekam jejak tokoh lain yang juga telah berjasa besar bagi daerah.

“Pahlawan Nasional itu adalah sosok panutan dan terhormat. Maka haruslah kita tempatkan dengan rasa hormat, bukan dengan suka-suka. Perlu perencanaan dan kesepakatan bersama agar tidak ada yang saling menyalahkan,” ujar Rado Damanik, Rabu (07/01/2026).

Ia menambahkan bahwa kebijakan perubahan nomenklatur ini justru menjatuhkan marwah kepahlawanan Tuan Rondahaim itu sendiri karena dilakukan dengan mengabaikan nilai-nilai historis yang sudah ada.


🛡️ Menjaga Marwah Drs. Djabanten Damanik

Drs. Djabanten Damanik, yang merupakan Bupati Simalungun periode 1990-2000, dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan kabupaten. Menghapus namanya dari gedung tersebut dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap jasa para pendahulu.

“Artinya, untuk menonjolkan seseorang, kita abaikan bahkan kita tenggelamkan orang tua kita yang sudah berjasa. Ini adalah kebijakan keliru yang menyakiti masyarakat Simalungun, bahkan mencoret nilai-nilai kepahlawanan Tuan Rondahaim itu sendiri,” tegas Rado.


💡 Tawaran Solusi dan Jalur Dialog

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, TDBP SS mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk:

  1. Meralat Kebijakan: Mengembalikan nama Balei Harungguan ke nomenklatur semula (Drs. Djabanten Damanik).

  2. Mencari Alternatif: Menempatkan nama Tuan Rondahaim Saragih pada fasilitas publik atau gedung baru yang representatif tanpa mengganti yang sudah ada.

  3. Dialog Terbuka: TDBP SS menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mensosialisasikan nilai kepahlawanan Tuan Rondahaim dengan cara yang lebih elegan.

“Kami siap bekerjasama untuk mensosialisasikan nilai-nilai Kepahlawanan Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional dengan cara-cara yang lebih elegan dan tidak menyakiti pihak lain,” tandasnya.


(Redaksi Nusantaranews-Today)

Komentar