Satpol PP Aceh Barat Tertibkan ASN yang “Nongkrong” di Warung Kopi Saat Jam Kerja

☕ Razia Disiplin:

Aceh4618 Dilihat

MEULABOH – 6 Januari 2026 Nusantaranews-Today.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat melancarkan aksi penertiban tegas terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan asyik berada di warung kopi saat jam pelayanan publik berlangsung. Aksi ini mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah rekaman video penertiban tersebut tersebar luas.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

🚩 Poin Utama Penertiban:

  • Instruksi Kepala Daerah: Penertiban dilakukan berdasarkan instruksi langsung Bupati Aceh Barat guna menegakkan kedisiplinan pegawai dan memastikan integritas di lingkungan pemerintah kabupaten.

  • Teguran Keras di Lokasi: Dalam video yang viral, petugas Satpol PP memberikan peringatan tegas kepada oknum ASN agar segera meninggalkan warung kopi, mematuhi jam kerja, dan kembali ke instansi masing-masing.

  • Fokus Kinerja: Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja aparatur negara, terutama pada jam-jam krusial di mana masyarakat sangat membutuhkan pelayanan.


💬 Respons Publik dan Media Sosial

Video tersebut memicu perdebatan hangat di kalangan warganet. Unggahan dengan keterangan “Yang suka ngopi saat jam dinas siap-siap diciduk” ini mayoritas mendapatkan dukungan dari masyarakat yang mendambakan birokrasi yang profesional. Warga menilai bahwa gaji ASN yang berasal dari pajak rakyat seharusnya dibalas dengan dedikasi penuh pada jam kerja.


⚖️ Sanksi dan Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rincian identitas maupun sanksi administratif spesifik yang akan dijatuhkan. Namun, berdasarkan aturan disiplin pegawai, oknum yang terjaring terancam mendapatkan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga sanksi disiplin sedang.

Penegakan disiplin ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pegawai di bawah naungan Pemkab Aceh Barat bahwa pelanggaran terhadap jam dinas tidak akan ditoleransi demi menjaga marwah institusi dan pelayanan publik yang prima.


By redaksi 🖋️

Komentar