Proyek Pengaspalan Jalan di Bilah Barat Senilai Rp1,4 Miliar Retak Dini

Kinerja Kadis PUPR Labuhanbatu Dipertanyakan

LABUHANBATU – SELASA, 6 JANUARI 2026 Nusantaranews-Today.com

Baru seumur jagung, proyek peningkatan jalan di Desa Sei Bargot (Padang Haloban – Padang Rapuan), Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius. Kondisi aspal yang tampak retak dan rapuh ini memicu gelombang protes dari warga setempat yang meragukan kualitas pengerjaan proyek tersebut.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh CV. Tri Jaya Sakti tersebut menelan anggaran yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp1.488.002.478,00 dari APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan hasil fisik di lapangan.


⚠️ Kualitas Aspal Dipertanyakan

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menunjukkan bagian jalan yang retak, bahkan materialnya dapat terkelupas dengan tangan kosong. Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan kuat ketidaksesuaian spesifikasi material atau metode pengerjaan yang jauh dari standar teknis.

“Kami sangat kecewa. Uang rakyat miliaran rupiah digunakan, tapi hasilnya seperti ini. Belum lama dikerjakan sudah retak-retak. Kami mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan,” ujar salah satu warga di lokasi dengan nada geram.


🔍 Kadis PUPR Diminta Bertanggung Jawab

Kondisi ini lantas mengarahkan sorotan tajam kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu sebagai pemangku kebijakan. Lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR dianggap menjadi faktor utama yang membiarkan kontraktor bekerja secara asal-asalan.

Masyarakat menuntut agar Kadis PUPR Labuhanbatu segera mengambil langkah nyata:

  1. Melakukan Audit Lapangan: Memeriksa ketebalan aspal dan komposisi material yang digunakan secara transparan.

  2. Memberikan Sanksi Tegas: Meminta kontraktor melakukan perbaikan total (overlay ulang) dan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) jika ditemukan unsur kesengajaan pengurangan spesifikasi.

  3. Transparansi Pengawasan: Menjelaskan kepada publik mengapa pengawas lapangan bisa meloloskan pengerjaan yang kualitasnya buruk.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Labuhanbatu maupun perwakilan CV. Tri Jaya Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan jalan yang dibiayai uang rakyat tersebut.


(Laporan Team Biro Labuhan Batu 🖋️)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar