ROKAN HULU – Roda pemerintahan di Desa Koto Tandun dipastikan tetap beroperasi normal menyusul ditetapkannya status hukum Kepala Desa (Kades) Koto Tandun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Kecamatan Tandun resmi menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menjamin kelancaran layanan publik di desa tersebut.
Kronologi Penangkapan Oknum Kades
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Kepala Desa tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Ujung Batu di sebuah warung di wilayah Kecamatan Ujung Batu. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku mengenai penyalahgunaan zat terlarang.
Penunjukan Plh: Layanan Publik Tak Boleh Terhenti
Merespons situasi darurat tersebut, Camat Tandun, Feriadi, S.IP., M.Si, bergerak cepat dengan menerbitkan surat penunjukan Sekretaris Desa (Sekdes), Erna Yunita, sebagai Plh Kepala Desa Koto Tandun terhitung sejak 28 Januari 2026.
“Langkah ini merupakan prioritas kami untuk memastikan bahwa administrasi pemerintahan, pembangunan desa, hingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat sedikit pun oleh proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Feriadi.
Status Plh ini akan berlaku hingga adanya keputusan resmi dari Bupati Rokan Hulu terkait pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Pemerintah Kecamatan berharap transisi ini dapat menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat desa agar tidak terjadi kekacauan administrasi.
Poin Utama Penegasan Camat Tandun:
Kepastian Layanan: Seluruh urusan administrasi tetap berjalan penuh di bawah kendali Sekdes sebagai Plh.
Kondusivitas: Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial.
Penegakan Hukum: Pemerintah Kecamatan menghormati sepenuhnya proses investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh aparat desa di wilayah Rokan Hulu untuk senantiasa menjaga integritas dan menjauhi narkotika, demi menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat kepemimpinan.
Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com 🖋️ Laporan: Leon Labusel


















Komentar