DELI SERDANG – Polrestabes Medan menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan perjudian. Pada Kamis (22/1/2026) malam, tim gabungan melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jermal VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang selama ini diduga kuat menjadi sarang narkoba dan pusat judi online.
Operasi kilat ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal yang kian terbuka di wilayah tersebut.
Penyisiran di Titik Rawan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, petugas langsung menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba dan pengoperasian situs judi online. Kedatangan petugas yang mendadak sempat membuat para pelaku dan pengunjung di lokasi kocar-kacir berusaha menyelamatkan diri.
Dari penggerebekan tersebut, petugas dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba serta peralatan yang diduga kuat digunakan untuk praktik judi online.
Respon Cepat Keluhan Masyarakat
Penggerebekan di Jermal VII ini bukanlah tanpa alasan. Kawasan ini memang kerap dilaporkan oleh warga sebagai titik merah (red zone) peredaran narkoba dan aktivitas judi yang berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas jalanan, seperti begal dan pencurian di sekitar wilayah Percut Sei Tuan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan. Kawasan ini memang sudah sangat meresahkan, apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Penegakan Hukum Berkelanjutan
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang berhasil diamankan serta melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar di balik jaringan tersebut.
Publik kini menanti rilis resmi dari Kapolrestabes Medan terkait jumlah tersangka dan total barang bukti yang disita dalam operasi skala besar tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa tidak ada ruang aman bagi narkoba dan judi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com Laporan: Tim Investigasi Medan-Deli Serdang


















Komentar