Camat Medan Maimun Dicopot!

Kuras KKPD Rp1,2 Miliar Demi Judi Online dan Bayar Utang

Medan4618 Dilihat

MEDAN – Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Medan kembali tercoreng. Almuqarrom Natapradja secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Sanksi Disiplin Berat: Jadi Staf Pelaksana

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, mengonfirmasi bahwa sanksi disiplin berat telah dijatuhkan. Terhitung sejak 23 Januari 2026, Almuqarrom dibebaskan dari jabatan strukturalnya dan kini berstatus sebagai staf pelaksana biasa.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat, mantan Camat tersebut mengakui secara terbuka bahwa dana plafon kredit negara tersebut ludes digunakan untuk:

  1. Judi Online: Aktivitas utama yang menyedot sebagian besar dana.

  2. Pelunasan Utang Pribadi: Digunakan untuk menutup pinjaman yang menumpuk.

  3. Kebutuhan Konsumtif: Termasuk menyewa rumah dan keperluan pribadi lainnya.


Terbongkar Lewat Tagihan Bank yang Mencurigakan

Skandal ini terendus saat bank penerbit KKPD menemukan kejanggalan pada transaksi yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan dinas. Pihak bank kemudian melaporkan tagihan bermasalah tersebut kepada Inspektorat Kota Medan.

Meskipun secara administratif Pemkot Medan tidak membayar tagihan tersebut—sehingga kerugian finansial jatuh sebagai utang pribadi pelaku kepada bank—tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran wewenang yang fatal.

“Ini murni penyalahgunaan wewenang. Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk transparansi belanja daerah, justru dijadikan modal judi online,” tegas Subhan Fajri Harahap, Senin (26/1/2026).


Langkah Darurat dan Evaluasi Total

Untuk memastikan pelayanan publik di Kecamatan Medan Maimun tetap berjalan, Wali Kota Medan Rico Waas telah menunjuk Sekretaris Camat, Eva, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Maimun.

Kasus ini menjadi catatan hitam sekaligus alarm bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan. Penggunaan fasilitas digital pemerintah akan diawasi lebih ketat guna mencegah oknum-oknum tidak berintegritas kembali melakukan “perjudian” terhadap anggaran dan fasilitas negara.


Redaksi: NusantaraNews-Today.com 🖋️ Laporan: Biro Kota Medan

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar