LABUHANBATU – Seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu berinisial RPT kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Legislator tersebut diduga telah menelantarkan anak kandungnya, Nirwan Tambunan, yang disebut sebagai hasil dari hubungan di masa lalunya.
Kecewa karena tidak adanya pertanggungjawaban moral maupun materiil, Nirwan Tambunan secara resmi mengadukan nasibnya kepada Dewan Pimpinan Pusat Anak Generasi Indonesia (AGENSI). Langkah ini diambil setelah upaya kekeluargaan menemui jalan buntu.
📩 Somasi Diabaikan, Itikad Baik Dipertanyakan
Ketua Umum DPP AGENSI, Fernando Albert Damanik, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi resmi kepada anggota dewan yang bersangkutan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, RPT dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk merespons maupun menyelesaikan kewajibannya.
“Kami telah melayangkan somasi secara patut kepada yang bersangkutan, namun tidak digubris. Ini sangat disayangkan, apalagi posisi beliau sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan moral dan pelindung bagi masyarakat, termasuk anak kandungnya sendiri,” tegas Fernando Albert Damanik.
⚖️ Menuju Jalur Hukum dan Badan Kehormatan
Mengingat tidak adanya tanggapan atas somasi tersebut, Nirwan Tambunan bersama Lembaga AGENSI menegaskan akan mengambil langkah hukum yang jauh lebih tegas dan terukur.
Langkah strategis yang akan diambil antara lain:
Laporan Kepolisian: Terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan penelantaran anak.
Badan Kehormatan (BK) DPRD: Melaporkan pelanggaran kode etik berat sebagai pejabat publik ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Gugatan Perdata: Untuk menuntut pengakuan dan hak-hak anak yang selama ini terabaikan.
“Karena jalur mediasi dan somasi tidak diindahkan, kami akan segera menempuh jalur hukum selanjutnya. Ini bukan sekadar urusan pribadi, tapi soal penegakan hak anak yang dilindungi undang-undang,” tambah pihak AGENSI.
⚠️ Perhatian Serius Bagi Publik
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait dan partai politik yang menaungi oknum tersebut. AGENSI berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga hak-hak anak yang terabaikan dapat terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Laporan: Team Biro Labuhanbatu 🖋️


















Komentar