📊 RAPOR MERAH KORUPSI SUMUT 2025

Kasus Meningkat, ASN dan Kepala Desa Jadi Aktor Dominan

MEDAN – Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) merilis laporan tahunan yang menunjukkan tren mengkhawatirkan terkait praktik korupsi di Sumatera Utara sepanjang tahun 2025. Meski total nilai kerugian negara menurun, jumlah perkara dan keterlibatan oknum birokrasi justru mengalami peningkatan.

1. Statistik Perkara: Mengalami Kenaikan

Berdasarkan hasil pemantauan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, intensitas persidangan kasus korupsi menunjukkan tren naik dibandingkan tahun sebelumnya:

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti
  • Tahun 2025: Tercatat 172 register perkara dengan total 177 terdakwa.

  • Tahun 2024: Mencatatkan 153 register perkara dengan 158 terdakwa.

2. Profil Aktor: Dominasi Penyelenggara Negara

Koordinator SAHdaR, Hidayat Chaniago, mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa menjadi aktor utama dalam peta korupsi tahun ini.

Rincian Aktor Penyelenggara Negara:

  • ASN/PNS: 56 orang (Urutan tertinggi).

  • Kepala Desa: 34 orang.

  • Pegawai Kantor Desa: 11 orang.

  • BUMN & BUMD: Masing-masing 8 orang dan 4 orang.

  • Lainnya: 1 anggota Polri, 1 Kepala Daerah, dan 1 tenaga honorer.

Rincian Aktor Sektor Swasta/Umum:

  • Pihak Rekanan/Penyedia Jasa: 29 orang.

  • Masyarakat Umum & Wiraswasta: Masing-masing 14 orang.

  • Karyawan Swasta & Konsultan: Masing-masing 2 orang.


3. Ironi Angka: Kasus Naik, Nilai Kerugian Turun

Terdapat fenomena unik di mana jumlah kasus bertambah, namun nilai nominal kerugian negara justru merosot tajam.

  • Total Kerugian 2025: Rp117,4 miliar.

  • Total Kerugian 2024: Rp1 triliun.

Hidayat menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi karena mayoritas perkara yang disidangkan pada tahun 2025 masuk dalam kategori ringan (50 kasus) dan sedang (27 kasus), yang umumnya berskala kecil hingga menengah.

4. Catatan Merah Integritas Birokrasi

Tingginya keterlibatan ASN menjadi sinyal buruk bagi tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara. SAHdaR menilai fungsi ASN sebagai pilar good governance belum berjalan maksimal. Laporan ini menjadi desakan bagi pemerintah daerah untuk memperketat sistem pengawasan, terutama pada tingkat desa dan instansi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan anggaran.


By redaksi 🖋️

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar