AEK NABARA, LABUHANBATU – Proyek “Peningkatan Jalan Makam” di Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek rabat beton senilai hampir Rp 300 juta yang baru rampung dikerjakan sekitar sebulan lalu, kini kondisinya sudah rusak parah.
Pantauan di lokasi pada Selasa (16/12/2025) menunjukkan bahwa jalan tersebut sudah mengalami kerusakan signifikan, ditandai dengan lubang-lubang menganga dan struktur beton yang tampak keropos dan rapuh. Kerusakan dini ini memicu dugaan kuat adanya pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Lihat Bang, jalan ini baru saja selesai, hitungan minggu, tapi sudah berlubang dan keropos begini. Kalau dibiarkan kena hujan dan dilewati, saya pastikan lubangnya akan cepat melebar dan hancur total,” ujar seorang warga setempat, menyampaikan kekecewaan berat atas kualitas proyek.
Transparansi Nol: Papan Proyek Hanya Formalitas
Penelusuran media mengungkap kejanggalan fatal pada aspek transparansi proyek:
Anggaran Besar: Proyek di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu ini menelan anggaran sebesar Rp 297.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) dari APBD Tahun Anggaran 2025, dikerjakan oleh CV. GLOBAL NUSANTARA.
Volume Kosong: Papan informasi proyek tidak mencantumkan detail volume pekerjaan (panjang, lebar, ketebalan), membuat pengawasan oleh masyarakat mustahil dilakukan.
Duration Hilang: Kolom “Waktu Pelaksanaan” (durasi hari kalender) juga dibiarkan kosong melompong.
“Plangnya ada, tapi cuma formalitas. Lihat saja, volume pekerjaannya tidak dicantumkan. Berapa panjangnya, berapa lebarnya, berapa ketebalannya, semua tidak ada. Jadi bingung kami mengawasinya, apa yang mau diukur?” keluh warga.
Dugaan Proyek Pokir dan Desakan Investigasi
Warga juga mengeluhkan penempatan papan proyek yang dinilai “malu-malu” atau sengaja disembunyikan. Informasi yang beredar di masyarakat juga menyebut proyek ini diduga merupakan aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) dari salah seorang anggota DPRD setempat.
Kombinasi antara kerusakan fisik yang terlalu dini, besarnya anggaran, dan ketiadaan transparansi data memunculkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas. Masyarakat mendesak:
Inspektorat untuk segera memeriksa fisik bangunan.
Aparat Penegak Hukum di Labuhanbatu untuk mengaudit administrasi proyek ini sebelum kerugian negara semakin besar.
(Tim Redaksi Nusantaranews_Today.Com)


















Komentar