Sorotan Korupsi! Anggaran Rabat Beton Rp 69 Juta di Labuhanbatu Diduga Kuat Jadi Bancakan Dinas Perkim

Proyek Infrastruktur Rakyat di Desa 'Dicuri', Warga Angkat Bicara: "Bagaimana Proyek Besar?"

Pangkatan, Nusantaranews-Today.com – Dugaan praktik korupsi di Kabupaten Labuhanbatu kembali mencuat, kali ini menyasar anggaran infrastruktur rakyat yang nilainya terbilang kecil, namun vital. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu diduga kuat telah menjadikan proyek Rabat Beton di salah satu desa yang hanya senilai Rp 69.890.000 (Enam Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) sebagai ladang korupsi.

Temuan ini sangat miris dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pengelolaan anggaran daerah. Jika dana sekecil ini saja sudah dijarah, bagaimana dengan proyek-proyek besar bernilai miliaran rupiah?

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Analisis Lapangan: Indikasi Kerugian Negara Mencolok

Tim investigasi Nusantaranews-Today.com yang langsung memantau di lokasi proyek, didukung data dari narasumber terpercaya, menemukan adanya indikasi kuat penggelembungan anggaran (markup) yang signifikan.

Berdasarkan perhitungan kasar material dan upah pekerja di lapangan, biaya riil pembangunan rabat beton tersebut disinyalir tidak mencapai setengah dari total anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Perkim.

“Kami lihat sendiri di lokasi, volume pekerjaan dan kualitas bahan yang digunakan jauh dari kata sepadan dengan angka Rp 69,8 juta. Jelas ada selisih yang sangat besar, dan ke mana selisih ini mengalir? Ini adalah uang rakyat,” tegas salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pejabat Rakus Tak Ketolongan: Menodai Amanah Jabatan

Kondisi ini memicu kemarahan publik. Seorang warga mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap mentalitas para pejabat di Labuhanbatu.

“Sungguh rakus wajah pejabat kita saat ini di Kabupaten Labuhanbatu. Nilai kecil pun masih mereka embat. Bagaimana negara kita ini mau maju, sementara yang menduduki jabatan tak bisa amanah dalam melaksanakan tugasnya. Rakusnya sudah enggak ketolongan, padahal ini proyek untuk perbaikan akses desa,” ujarnya dengan nada geram.

Dugaan bancakan korupsi terhadap proyek yang seharusnya dinikmati langsung oleh masyarakat di tingkat desa ini menunjukkan adanya krisis integritas akut dalam tubuh Dinas Perkim Labuhanbatu. Hal ini juga memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi telah terstruktur, masif, dan tidak pandang bulu, bahkan pada proyek dengan anggaran terendah.

❓ Tuntutan Transparansi dan Konfirmasi Mandek

Hingga berita ini ditayangkan pada 23 November 2025, Nusantaranews-Today.com belum menerima konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Labuhanbatu terkait temuan dugaan penggelembungan anggaran ini.

Publik menuntut aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera mengambil langkah investigasi mendalam terhadap pengelolaan seluruh anggaran di Dinas Perkim Labuhanbatu, dimulai dari proyek rabat beton senilai Rp 69 juta ini.

Team Biro Labuhan Batu ️

Nusantara News Popup - Boss WA