SKANDAL BLT GUNCANG SIANTAR: Rumah Mewah Dapat Rp900 Ribu, Driver Ojol Miskin Gigit Jari!

Tudingan Penyaluran Tak Tepat Sasaran Guncang Kinerja Pemkot, Akuntabilitas Mendesak Dipertanyakan

 

Pematang Siantar, 21 November 2025 – Kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini berada di bawah sorotan tajam setelah sebuah video yang diunggah oleh warga bernama Dina Girsang di Facebook menjadi viral. Konten tersebut secara eksplisit menuding penyaluran dana BLT tidak tepat sasaran, memicu gelombang kritik publik dan mempertanyakan integritas data penerima bantuan di tingkat daerah.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Inti dari keluhan yang disuarakan oleh suami Dina Girsang adalah disparitas yang mencolok dan melukai rasa keadilan:

  • Warga dengan rumah permanen (rumah gedung) dan kepemilikan mobil dilaporkan menerima BLT sebesar Rp900.000.

  • Sebaliknya, warga yang bekerja sebagai pengemudi ojek (Gojek) serabutan, tinggal di rumah kontrakan, dan secara ekonomi jauh lebih membutuhkan, justru tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Kami yang benar-benar kesulitan dan butuh perhatian pemerintah malah tidak dapat. Tapi yang punya rumah mewah dan mobil dapat. Ini ada apa dengan data dan kinerja pejabat di Siantar?” keluh suami Dina Girsang, sebagaimana terekam dalam video viral tersebut.

Pemkot Dituntut Transparansi dan Audit Data Segera

 

Kasus ini sontak menjadi perbincangan panas di media sosial dan secara langsung menyoroti kegagalan Pemangku Jabatan dan perangkat daerah terkait di Kota Pematang Siantar. Publik mempertanyakan dasar penetapan penerima BLT, yang seharusnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang valid dan mutakhir.

Kegagalan verifikasi dan validasi data di tingkat kelurahan/kecamatan dianggap sebagai akar masalah. Masyarakat menuntut tanggung jawab segera dari Pemkot Pematang Siantar, termasuk:

  1. Transparansi penuh daftar nama penerima BLT.

  2. Audit mendesak terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran yang digunakan.

  3. Sanksi tegas bagi oknum aparatur yang terbukti lalai atau bermain mata dalam proses penetapan penerima.

Insiden ini menegaskan bahwa kebijakan bantuan sosial, yang bertujuan menolong warga miskin, kini terdistorsi dan melukai rasa keadilan publik akibat dugaan inefisiensi dan maladministrasi di tubuh pemerintah daerah. Publik menunggu respons cepat dan langkah korektif konkret dari Pemkot Siantar untuk memulihkan kepercayaan.

redaksi