Dilema Limbah Menahun di Labuhan Batu: Korban Rela Hibahkan Tanah, Menagih Janji Keadilan

Labuhan batu4724 Dilihat

Aek Nabara,  – Harapan akan udara bersih dan kesehatan akhirnya menyala di tengah genangan air limbah yang menahun. Hari ini, Selasa (4/11/2025), perwakilan warga dari dua desa bertetangga—Desa Pondok Batu (Dusun Perhubungan Lorong Horas Tiga) dan Desa Sidorukun (Dusun Satu)—mendatangi Kantor Desa Pondok Batu. Mereka datang bukan untuk menuntut, melainkan untuk meminta perhatian dan percepatan atas masalah genangan limbah yang telah menjadi ‘penyakit’ kronis di badan jalan mereka.

Tembok Terakhir yang Runtuh: Keikhlasan Keluarga Korban

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Selama bertahun-tahun, perbaikan saluran drainase terhambat oleh sengketa lahan. Namun, kini sebuah persembahan tulus membuka jalan: Keluarga Sibarani di Desa Sidorukun telah mengikhlaskan tanahnya untuk dihibahkan sebagai jalur permanen drainase.

Keputusan mulia ini seharusnya menjadi momentum emas bagi pemerintah setempat.

Penderitaan yang Tak Terucap

Genangan air limbah ini bukan sekadar pemandangan buruk. Bagi warga, ini adalah ancaman nyata yang mereka hirup dan hadapi setiap hari:

Ancaman Kesehatan: Bau menyengat dan risiko penyakit menular mengintai anak-anak dan lansia.

Ancaman Berbisa: Air kotor menjadi sarang empuk bagi binatang berbisa, menambah ketakutan warga saat malam tiba.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Pondok Batu, Charli Siringoringo, langsung menerima warganya. Ia menyampaikan sinyal positif dari Kades Sidorukun, Eko Syahputra, yang telah menyatakan kesediaan untuk menganggarkan perbaikan di wilayah Sidorukun.

“Kami berharap kedua kepala desa yang berdampingan ini segera bersinergi, bukan berdebat wilayah. Ini adalah masalah kemanusiaan,” ujar perwakilan warga.

Menagih ‘Sipirni Tondi’: Ganti Rugi bagi Keikhlasan

Di balik keikhlasan hibah lahan, tersemat sebuah harapan yang mendalam. Pak Nainggolan, salah satu warga Sidorukun yang rumahnya paling terdampak dan lahannya akan digunakan untuk parit, menyampaikan harapan yang menyentuh:

“Kami mengizinkan pembangunan, tetapi kami berharap kedua kepala desa tidak melupakan ganti rugi, atau dalam istilah adat kami, ‘Sipirni Tondi’ (pengganti lelah atau penguat semangat). Kami masih ingat janji mantan Kepala Dusun Perhubungan yang pernah berucap akan membeli tanah warga,” tutur Pak Nainggolan penuh harap.

Permintaan Sipirni Tondi ini bukan semata-mata soal uang, melainkan pengakuan atas kerelaan dan kompensasi atas kerugian yang telah diderita bertahun-tahun, serta keikhlasan melepaskan aset.

Kedua Kepala Desa, Charli Siringoringo dan Eko Syahputra, telah berjanji untuk menjadikan masalah air limbah Lorong Horas Tiga ini sebagai program prioritas dana desa tahun 2026.

Kini, bola panas harapan ada di tangan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu dan kedua Kepala Desa. Warga telah menunjukkan keikhlasan mereka. Publik menanti, akankah janji anggaran tahun 2026 menjadi penutup penderitaan menahun ini, disertai dengan pengakuan atas keikhlasan yang diwujudkan dalam Sipirni Tondi bagi korban?
Reporter Suleman Sinulingga ️

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar