GOWA, SULSEL – 3 November 2025 Dua pria di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas ditikam oleh tetangga mereka sendiri pada Minggu (2/11/2025) malam. Kedua korban, yang merupakan hubungan mertua dan menantu, tewas setelah terlibat cekcok yang dipicu oleh teguran volume musik keras.
Korban tewas diidentifikasi sebagai RHB (41) dan AT (57). Sementara pelaku pembunuhan berinisial MSE (50). Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 22.34 Wita.
Kronologi Berdarah: Berawal dari Teguran
Peristiwa bermula ketika pelaku, MSE, menegur kedua korban yang tengah berpesta minuman keras sambil memutar musik dengan volume sangat keras di sekitar lingkungan tersebut.
Cekcok: Teguran tersebut rupanya membuat korban tersinggung. RHB dan AT kemudian mendatangi rumah pelaku dengan nada emosi, yang berujung pada cekcok mulut yang tak terhindarkan.
Penikaman Pertama: Pelaku yang terpancing emosi segera mengambil sebilah sangkur dari bawah jok sepeda motornya. MSE langsung menikam dada RHB (menantu) hingga korban tewas di tempat kejadian.
Korban Kedua: Melihat menantunya tersungkur, AT (mertua) berusaha mengejar pelaku sambil membawa sebilah badik. Namun, upaya ini berujung fatal. Pelaku kembali menikam AT pada bagian perut.
Tragis: AT sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Usai melakukan aksi pembunuhan ganda tersebut, pelaku MSE (50) tidak melarikan diri, melainkan langsung menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Konfirmasi Resmi Polisi:
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, membenarkan kejadian ini.
“Benar, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku MSE. Ada dua korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Gowa,” ujar Ipda Alfian saat dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025) dini hari.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait motif serta kronologi lengkap insiden yang menewaskan dua orang warga tersebut. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal pidana pembunuhan.
By redaksi ️














Komentar