LABUHANBATU SELATAN (LABUSEL) –3 November 2025, Masyarakat Desa Perlabean, khususnya yang berada di Dusun Perlabean Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyatakan sangat resah atas dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah mereka. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) yang berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas.
Keresahan ini disampaikan setelah adanya dugaan peredaran narkoba yang semakin merajalela dan terang-terangan dilakukan oleh kelompok terduga pengedar.
Diduga Dikendalikan oleh Jaringan ‘Baba’
Menurut keterangan dari masyarakat dan tim awak media setempat, peredaran narkoba tersebut diduga kuat didalangi oleh seorang pria berinisial B atau yang dikenal dengan nama panggilan ‘Baba’ (Sudarsono) beserta rekan-rekannya.
“Peredaran narkoba ini diduga semakin merajalela. Masyarakat di Dusun Perlabean Dalam merasa sangat terancam dan resah karena terduga pelaku seakan tidak memiliki rasa takut akan penegak hukum, dan mereka diduga merasa kebal hukum,” demikian disampaikan oleh perwakilan masyarakat pada 3 November 2025.
Permintaan Mendesak kepada APH
Melihat situasi yang dianggap sudah mengkhawatirkan tersebut, tim media bersama perwakilan warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Desa Perlabean.
Tuntutan Utama Masyarakat:
Masyarakat meminta APH berwenang untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap Sudarsono alias ‘Baba’ beserta seluruh rekan-rekan yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu di Dusun Perlabean Dalam.
Masyarakat berharap operasi penangkapan dilakukan secara cepat dan tuntas guna mengembalikan keamanan dan ketertiban desa dari ancaman narkotika.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan terkait desakan penindakan dari masyarakat ini.
Laporan team Biro Labuhan Batu.
tim











Komentar