AYAH BIADAB DI LABUHAN BATU: Karyawan Perkebunan Diduga Telantarkan Anak, NEKAT Palsukan Data BPJS/KIS Demi Cukong Perusahaan!

Dua Bocah Menangis Meratapi Nasib, Sang Ayah Malah Diduga Tipu Perusahaan untuk Dapat Tunjangan Ganda

Aek Nabara, 22 November 2025 — Sebuah kisah pilu yang melibatkan dugaan keegoisan ekstrem dan tindak melanggar hukum mengguncang Labuhan Batu. Seorang karyawan di perusahaan perkebunan berinisial SD dituding tega menelantarkan dua darah dagingnya sendiri, Haruka dan Lukita, sambil diduga memalsukan data demi keuntungan pribadi.

Haruka dan Lukita kini harus menanggung getirnya hidup serba kekurangan, berpindah-pindah tempat tinggal bersama ibu mereka, MS, di bawah tekanan ekonomi yang mencekik.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Keegoisan yang Melampaui Batas Moral

 

Tekanan ekonomi yang dialami MS diperparah dengan ancaman dari pihak perbankan terkait pinjaman mobil yang diajukan atas namanya dengan jaminan tanah milik sang nenek. Ironisnya, konflik rumah tangga yang dipicu hal sepele membuat SD tega memutus tali kasih dan nafkah esensial bagi kedua anaknya.

“Mereka menangis, meratapi nasibnya bak tak punya sosok ayah. Padahal, perusahaan tempat SD bekerja sudah memberikan beras tanggungan untuk kedua bocah ini, namun nafkah esensial lainnya dilalaikan,” ungkap sumber terdekat, menyoroti kontradiksi antara tunjangan dan tanggung jawab moral SD.

Ancaman Pidana Serius: Manipulasi Data BPJS/KIS

 

Hal yang paling mencengangkan dan berpotensi menjadi masalah hukum serius adalah dugaan kuat bahwa SD tidak hanya menelantarkan anak, tetapi juga melakukan manipulasi data untuk tetap menerima tunjangan anak dari perusahaan, termasuk manfaat BPJS atau KIS, meskipun sudah tidak lagi menafkahi kedua anaknya.

Tindakan pemalsuan dokumen untuk menerima manfaat sosial atau perusahaan merupakan tindak pidana serius. Peringatan keras dikeluarkan: Pelaku pemalsuan data untuk kepentingan manfaat seperti BPJS/KIS di perusahaan dapat dikenakan Hukuman Pidana hingga 6 Tahun Penjara!

MS Siap Tempuh Jalur Hukum: Tuntut Harta dan Nafkah

 

MS, yang masih berstatus istri siri SD, kini bangkit melawan. Ia menuntut kejelasan status hubungan mereka, pembagian harta bersama, dan yang terpenting, pertanggungjawaban penuh SD terhadap Haruka dan Lukita.

Jika SD terus menutup mata atas nasib anak-anaknya, MS menyatakan akan segera menempuh jalur hukum. Tuntutannya meliputi:

  • Pertanggungjawaban Nafkah bagi Haruka dan Lukita.

  • Pembagian Harta yang diperoleh selama pernikahan.

  • Laporan Pidana ke pihak berwajib atas Dugaan Pemalsuan Dokumen di lingkungan perkebunan.

Publik kini menanti langkah tegas pihak berwenang dan perusahaan perkebunan tersebut untuk menindak oknum karyawan yang diduga menodai integritas dan etika, sambil mengorbankan masa depan dua anak kandungnya sendiri demi keuntungan pribadi.


Team Biro Labuhan Batu

Nusantara News Popup - Boss WA