Aek Nabara, 31 Oktober 2025 – Keberadaan tugu ikonik Kecamatan Bilah Hulu, yang berdiri megah di pusat Kota Aek Nabara, kini menjadi sorotan tajam dan simbol kekecewaan publik terhadap dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya transparansi dan penindakan hukum oleh instansi terkait.
Proyek pembangunan tugu yang didanai dengan anggaran fantastis yang dikucurkan dari Bank Sumut, ditaksir mencapai Rp 376 Juta, diduga keras menjadi ladang bancakan. Hasil pengerjaan tugu tersebut dinilai warga jauh dari kelayakan, menimbulkan kecurigaan kuat terhadap penggelembungan harga (mark-up).
Dugaan Mark-up Mencolok: Patung Ikan Seharga Rumah Minimalis
Kecurigaan publik diperkuat oleh keterangan janggal yang diperoleh awak media Nusantaranews-Today dari narasumber terkait. Kepala tukang proyek menyebutkan bahwa faktor utama mahalnya biaya adalah dua patung ikan yang menghiasi tugu, dengan nilai Rp 90 Juta per ekor, atau total Rp 180 Juta hanya untuk kedua patung tersebut.
“Warga Aek Nabara terheran-heran. Patung ikan sekecil itu, harganya setara dengan sebuah rumah minimalis. Bahkan, sebagian warga memperkirakan biaya pembangunan fisik tiang tugu tidak menghabiskan hingga Rp 100 Juta. Angka Rp 376 Juta yang dilaporkan sangat jauh dari realitas di lapangan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan Tajam Terhadap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Atas dasar dugaan korupsi yang kuat, warga Aek Nabara telah melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, menuntut audit pagu anggaran dan transparansi penuh. Namun, proses penegakan hukum di tingkat lokal terkesan mandek dan berlarut-larut.
Laporan warga telah masuk berbulan-bulan, namun hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda proses penyelidikan yang serius terlaksana. Lebih memprihatinkan, upaya warga untuk menanyakan perkembangan kasus dengan menghubungi nomor kontak pegawai Kejaksaan yang diberikan justru mendapat balasan dari mesin (auto-reply) atau tidak dapat dihubungi, mencerminkan tidak adanya itikad baik dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada pelapor.
Mendesak KPK Turun Tangan: Jangan Biarkan Korupsi Ratusan Juta di Daerah Berulang
Kondisi ini memicu kemarahan kolektif warga Aek Nabara. Mereka mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera mengambil tindakan tegas dan intervensi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada pembangunan tugu ikonik Kecamatan Bilah Hulu.
Warga membandingkan kasus ini dengan penangkapan Bupati Labuhanbatu sebelumnya oleh KPK terkait kasus suap senilai Rp 500 Juta.
“Bupati kami hanya karena suap Rp 500 Juta Anda tangkap, jangan kaburkan sejarah. Ini proyek dengan anggaran Rp 376 Juta yang jelas-jelas diduga tidak sesuai kelayakan. Kami minta KPK segera cek pagu anggarannya. Kami tidak mau tugu ikonik kecamatan kami menjadi lambang dan monumen korupsi di daerah kami,” tegas perwakilan warga.
Masyarakat Aek Nabara menantikan aksi nyata KPK demi terwujudnya keadilan, transparansi anggaran, dan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan uang negara.
Nusantaranews-Today Reporter: Sirwan Produser Redaksi


















Komentar