Medan, Nusantaranews-today.com – Polda Sumatera Utara membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua personel polisi lalu lintas (Polantas) yang sempat diamankan di Jalan Sudirman, Medan, pada Rabu (17/9/2025) sore.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa yang dilakukan Propam hanyalah penindakan disiplin, bukan OTT.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan pelayanan dengan baik. Oleh sebab itu, Propam Polda melakukan penindakan disiplin terhadap anggota,” jelas Ferry, Jumat (19/9/2025).
Meski begitu, Ferry tidak merinci lebih jauh terkait bentuk pelanggaran disiplin yang dimaksud. Sementara di lapangan sempat beredar kabar bahwa kedua personel diduga terlibat pungutan liar (pungli).
Satu Masih Diperiksa
Dari dua Polantas yang diamankan, hanya satu orang yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Seorang lainnya dinyatakan tidak terlibat.
“Jika terbukti bersalah, kami akan lakukan tindakan disiplin atau tindakan lain sesuai hasil pemeriksaan,” tegas Ferry.
Sebelumnya, kedua Polantas yang disebut berinisial Bripda AG dan Bripda ANH dikabarkan terkena OTT Bid Propam Polda Sumut di pos lantas Jalan Sudirman sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, Polda menegaskan kembali bahwa peristiwa tersebut bukan OTT, melainkan bentuk pengawasan disiplin internal.
✍️ Ibrahim Harry Gunawan Saragih | Nusantaranews-today.com


















Komentar