DELI SERDANG – Ratusan warga Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, turun ke jalan melakukan aksi protes besar-besaran, Rabu (28/08/2025). Massa menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan penjualan lahan milik eks PTPN II yang diduga dilakukan Kepala Desa Herianto (HRY).
Diduga Jual Lahan Rp400 Juta
Aksi warga dipicu oleh dugaan transaksi gelap penjualan sebidang lahan desa kepada seorang pengusaha Tionghoa dengan nilai mencapai Rp400 juta. Warga menilai tindakan Kepala Desa tidak sah, sebab lahan tersebut merupakan aset desa dan bukan milik pribadi.
“Kami minta Kejati Sumut segera memeriksa Kades Herianto. Tanah desa bukan untuk dijual, apalagi tanpa persetujuan masyarakat!” teriak salah satu perwakilan warga dalam orasi.
Rekam Jejak Kontroversi
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi Kades Herianto. Sebelumnya, ia pernah dilaporkan ke Polsek Binjai atas dugaan penjualan kayu jati di areal perkebunan PTPN II. Ia juga disebut-sebut menyerobot tanah PTPN II seluas 1.762 meter persegi dengan mendirikan rumah dan kolam ikan pribadi.
Warga: Kembalikan Hak Kami
Massa aksi berbondong-bondong mendatangi lokasi kebun desa yang diduga dijual. Mereka menuntut agar lahan tersebut dikembalikan ke warga, karena sejak awal dianggap sebagai milik bersama.
“Kepala desa itu hanya diberi mandat untuk mengelola, bukan memperjualbelikan. Ini jelas perampasan hak masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Desakan ke Aparat Hukum
Warga mendesak Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan dan menjerat Kepala Desa Herianto apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. Selain soal lahan, masyarakat juga meminta agar pengelolaan Dana Desa (ADD) selama masa jabatan Herianto turut diaudit karena dinilai tidak transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun desakan warga kian menguat agar aparat hukum tidak tinggal diam terhadap dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Tandem Hilir 1.
Penegasan Warga
Bagi masyarakat Tandem Hilir 1, kasus ini bukan sekadar soal uang, melainkan tentang keadilan dan hak atas tanah desa. Mereka berjanji akan terus menggelar aksi hingga ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban dari Kepala Desa Herianto.
Reporter: Syafwan | Editor: Redaksi






















Komentar