Keluarga Roby Suganda Cari Keadilan, Duga Kejanggalan dalam Kasus Narkoba di Labuhan Batu

Labuhan batu5616 Dilihat

LABUHAN BATU, 28 Juli 2025 – Kasus penangkapan Roby Suganda atas tuduhan penyalahgunaan narkoba di Labuhan Batu menyisakan banyak pertanyaan bagi keluarganya. Ibu Roby, Taing Hutagalung, mengungkapkan kekecewaannya lantaran hingga kini mereka belum menerima Surat Pemberitahuan Penangkapan (SPT) resmi dari Polres Labuhan Batu, meskipun telah berulang kali mendatangi kantor polisi.
Kakak Roby, Dewi, menuturkan pengalaman janggal saat mendatangi Polres, di mana ia hanya diminta menandatangani selembar kertas kosong. “Gimana lah pak, saya panik dan bingung,” ujarnya saat ditanya alasan bersedia menandatangani dokumen tanpa isi tersebut.
Pengakuan Terdakwa dan Bantahan Keluarga
Saat ditemui awak media di Tahti Polres Labuhan Batu, Roby Suganda membantah keras dirinya adalah pengedar. “Bantu saya pak, saya bukan pengedar. Saya tidak tahu kawan saya itu membawa sabu sampai di tempat, lah saya baru tahu kawan saya itu membawa sabu dan saya hanya mengatakan berapa ji,” ungkap Roby sembari memohon bantuan. Ia juga mengaku hanya pernah memakai sabu di masa lalu. Roby menyebut Maharaja Simbolon sebagai penyidik (Juper) yang menangani kasusnya.
Keluarga Roby menduga ada upaya penjebakan, mengingat Roby mengaku baru mengetahui adanya sabu di lokasi penangkapan.
Penjelasan Polisi yang Belum Memuaskan Keluarga
Saat dikonfirmasi, Juper Maharaja Simbolon mengklaim SPT sudah diberikan kepada keluarga saat Dewi datang. Ia menjelaskan bahwa Roby Suganda dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Menariknya, Maharaja mengakui bahwa Roby sebenarnya bukan target utama operasi. “Sebenarnya dia bukan target Lae, tapi dia yang datang,” ujar Maharaja. Ia menambahkan, “Sebenarnya sudah lama ini di undercover, tapi ya gimana dia yang datang, dia lah kita amankan.”
Ketika ditanya mengapa hanya Roby yang ditangkap, sementara teman yang diduga membawa sabu masih bebas, Maharaja menyatakan bahwa rekannya masih dalam pencarian. Namun, keluarga Roby merasa heran karena orang yang diduga menjebak Roby masih terlihat bebas berkeliaran di daerah tersebut, meskipun sudah lebih dari sebulan sejak penangkapan.
Permintaan Bantuan Hukum dan Pendampingan
Melihat berbagai kejanggalan ini, keluarga Roby Suganda kini berencana mencari perlindungan hukum dan pendampingan dari media serta pengacara. Mereka berharap kasus Roby Suganda dapat segera mendapatkan kejelasan, mengingat ketiadaan SPT yang menghambat mereka dalam mengikuti perkembangan kasus dan mencari keadilan.
Reporter: Suleman Sinulingga
Editor: Redaksi Nusantaranews-today.com

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar