NUSANTARANEWS-TODAY Bilah Hulu – Polsek Bilah Hulu, yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum, kini justru menjadi bahan olok-olok warga. Upaya seorang tukang parkir/relawan pengaturan jalan bernama Tino Situkkir untuk mendapatkan keadilan setelah menjadi korban kelalaian truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) berubah menjadi sandiwara memalukan di kantor polisi.
Pada hari Selasa, [14/04/2025], Tino Situkkir mengalami cedera serius ketika tertimpa buah sawit yang jatuh dari truk pengangkut yang Melebihi kapasitas. Truk tersebut melintas di wilayah Bilah Hulu tanpa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan, termasuk penggunaan jaring pengaman.
Namun, ketika Sulaeman, yang mengawal korban, melaporkan kejadian ini ke Polsek Bilah Hulu, ia dan Tino Situkkir justru disambut dengan ketidakkompetenan dan keacuhan yang luar biasa.
BACA JUGA ARTIKEL INI Wisata Edukasi “Sedulor” Diharapkan Jadi Destinasi Unggulan di Deli Serdang
“Pengaduan hari ini diarahkan ke Unit Lantas Aek Nabara,” kata petugas piket, seolah-olah ingin lepas tangan dari tanggung jawab.
Yang lebih memprihatinkan, Sulaeman mengungkapkan bahwa petugas piket Polsek Bilah Hulu balik bertanya kepada pelapor tentang pasal-pasal yang harus dikenakan kepada sopir truk.
“Dan penelusuran saya di sana sewaktu saya membawa korban, mereka malah balik bertanya pasal apalah yang akan dibuat untuk supir truk tersebut dan kalau bisa pada saat kejadian maunya kamu tahan mobilnya dan kamu berdamai di sana kata seorang petugas Polsek tersebut,” ujar Sulaeman dengan nada meradang.
BACA JUGA ARTIKEL INI Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Simalungun Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara, Diduga Ada Kelalaian
Petugas tersebut bahkan Mengarahkan Keluarga korban yang sedang kesakitan untuk menghubungi pihak pengemudi truck Atas kelalaiannya Dalam Menimpa Anak korban. Ketika Sulaeman mencoba membantu dengan merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas, petugas piket Menolak dengan Alasan itu undang2 Lalulintas Bukan kriminal,dan mengarahkan mereka ke Pos Lantas untuk membuat pengaduan,
“Bahkan saya sampai menjelaskan tentang pasal-pasalnya dan mereka menjawab itu semua UUD lalu lintas jadi buat laporannya ke pos lantas katanya,” lanjut Sulaeman.
Sulaeman, yang sudah cukup muak dengan perlakuan tersebut, akhirnya bersikeras dan menolak dipingpong.
BACA JUGA ARTIKEL INI Desakan Penertiban Air Sumur Bor: Usaha Kemasan Home Industri Diduga Langgar Standar Kesehatan
“Saya jawab jangan nanti kami di bola bolakan kami buat aduan kemari bapak arahkan kesana dan dari sana mengarahkan kesini,” tegasnya.
Baru setelah itu, petugas piket tersebut dengan enggan menelepon Kanit Lantas yang bermarga Limbong dan meminta agar laporan dibuat besok pagi di Pos Lantas.
Perilaku petugas piket Polsek Bilah Hulu ini bukan hanya menunjukkan ketidakmampuan dalam memahami dan menerapkan hukum, tetapi juga mencerminkan sikap meremehkan korban dan kurangnya empati. Bagaimana mungkin masyarakat bisa mempercayai institusi kepolisian jika mereka sendiri tidak tahu dasar-dasar hukum dan enggan melayani dengan baik?
BACA JUGA ARTIKEL INI Bupati Deli Serdang Berhentikan Kepala Desa Paluh Kurau Akibat Keluhan Warga
Insiden ini telah membuka luka lama dan memicu pertanyaan serius tentang:
Kualitas rekrutmen dan pelatihan personel Polsek Bilah Hulu.
Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan laporan masyarakat di Polsek Bilah Hulu.
Pengawasan dan evaluasi kinerja personel kepolisian di wilayah tersebut.
Akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Masyarakat Bilah Hulu merasa terhina dan diperlakukan tidak adil. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan tindakan tegas dari Kapolres setempat untuk:
Memberikan sanksi berat dan tindakan disiplin yang setimpal kepada petugas piket Polsek Bilah Hulu yang menunjukkan ketidakkompetenan dan sikap acuh.
Melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Polsek Bilah Hulu dan memperbaiki sistem pelayanan yang buruk.
BACA JUGA ARTIKEL INI Tugu Kota Aek Nabara Dikepung Sampah! DPRD & Wartawan Geram: “Icon Bilah Hulu Kok Jadi Tempat Buang Limbah?”
Memastikan seluruh personel Polsek Bilah Hulu mendapatkan pelatihan ulang terkait peraturan lalu lintas dan penanganan laporan masyarakat.
Meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Tino Situkkir dan masyarakat Bilah Hulu atas perlakuan yang tidak pantas ini.
Menjamin bahwa kasus Tino Situkkir diusut tuntas secara profesional dan adil.
Jika tuntutan ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang protes yang lebih besar dan lebih luas akan terjadi sebagai bentuk kekecewaan mendalam dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(laporan suleman sinulingga)
Komentar