Resahkan Pengendara, Juru Parkir Liar Marak di Medan Marelan, Diduga Lakukan Pemaksaan

Medan5452 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Medan Marelan – Fenomena juru parkir liar semakin merajalela di kawasan Medan Marelan, Sumatera Utara, dan menjadi perhatian serius masyarakat. Meskipun nominal yang diminta dianggap kecil oleh sebagian orang, keberadaan juru parkir ilegal ini menimbulkan keresahan yang signifikan bagi para pengendara, terutama pengendara roda dua.

Pantauan pada Senin (28/04/2025) menunjukkan bahwa juru parkir liar ini seringkali beroperasi di area parkir umum, bahkan di minimarket yang seharusnya menyediakan fasilitas parkir gratis bagi pelanggan. Modus operandi mereka umumnya serupa: tidak terlihat saat kendaraan datang, namun tiba-tiba muncul dan meminta sejumlah uang saat pengunjung hendak meninggalkan lokasi.

banner

Seorang pengendara sepeda motor, Ibu Rani, yang ditemui saat hendak berbelanja di sebuah minimarket di Marelan, mengungkapkan keresahannya. “Juru parkir yang berada di sepanjang jalan Medan Marelan ini harus ditertibkan oleh pihak yang berwajib. Sangat meresahkan tukang parkir ilegal yang meminta uang secara paksa kepada pengendara yang berbelanja,” ujarnya dengan nada kesal.

Selain di sepanjang jalan, praktik serupa juga banyak ditemui di area parkir tertentu seperti di sekitar bank dan toko-toko perbelanjaan. Ironisnya, banyak dari juru parkir liar ini diduga tidak memiliki surat izin resmi yang lengkap dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Seorang pengendara lain yang enggan disebutkan namanya menambahkan, “Ini harus ditertibkan, ini sudah termasuk pungli modus juru parkir. Memang tidak membuat kita miskin, tetapi mereka terkadang memaksa meminta, dengan alasan harus setor ke ketua. Yang anehnya lagi, kita bahkan tidak turun dari sepeda motor, mereka sudah meminta uang parkir, bukankah itu sudah jelas pungli?” cetusnya dengan nada heran.

Pria berbadan tegap tersebut juga mendesak pihak kepolisian wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan untuk berani menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dengan modus juru parkir ini. Pasalnya, seringkali terjadi percekcokan antara pengendara dan juru parkir liar di sepanjang jalan Medan Marelan. “Mereka sangat meresahkan para pengendara. Anehnya, mereka hanya bermodalkan ID card juru parkir yang tergantung di leher,” tandasnya, mempertanyakan legalitas dan kewenangan para juru parkir liar tersebut.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan dinas terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan keberadaan juru parkir liar yang meresahkan dan diduga melakukan pemaksaan ini, demi kenyamanan dan keamanan para pengendara di wilayah Medan Marelan.

(HENDRA)

Komentar