NUSANTARANEWS-TODAY PADANGSIDEMPUAN – Dua mahasiswa bernama Nanda Musandi Lubis (25) dan M Adrian (25) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diduga menipu ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga sekitar Rp 1,2 miliar. Atas kejadian tersebut, kedua pelaku telah diamankan dan kini telah ditahan di Polres Padangsidimpuan.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum detikSumut terkait peristiwa tersebut:
1. Awal Mula Kasus Terungkap
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna awalnya mengatakan kedua pelaku tersebut merupakan mahasiswa. Akibat dari ulah mereka, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.
baca juga Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Tinjau Pelabuhan Bakauheni dan Merak
“Iya, benar (mahasiswa) satu semester 14 satu semester 6. (Kerugian) ini masih pendalaman, cuman dari pihak UMTS ada selisih dana yang di dalam pembukuan mereka dengan di bank itu (selisih) sekitar Rp 1,2 miliar, dari pihak pelaku masih kita dalami,” kata Wira, Minggu (23/2/2025).
Wira lalu menyebut aksi para pelaku tersebut terungkap pada 19 Februari 2025. Saat itu, pihak kampus curiga dengan jumlah slip pembayaran yang diterima mereka sebanyak 28, berbeda dengan jumlah transaksi di Bank BNI yang hanya enam transaksi.
Pihak kampus pun menghubungi BNI selaku bank yang bekerjasama untuk tempat penyetoran uang kuliah tersebut. Saat dicek, slip pembayaran yang disetorkan sejumlah mahasiswa berbeda dengan jumlah transaksi yang diterima Bank BNI.
Pihak kampus lalu memanggil sejumlah mahasiswa itu. Saat diinterogasi, para mahasiswa tersebut mengaku menyetor uang kuliah melalui pelaku Adrian. Merasa curiga, pihak UMTS melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan.
baca juga Kades di Sumsel Ditusuk Warga Saat Rayakan Ultah Anak, Polisi Kejar Pelaku
“Jadi, pelapor bersama beberapa mahasiswa UMTS datang ke polres melaporkan bahwa pelaku MA telah menggelapkan uang kuliah mahasiswa yang diterimanya untuk disetorkan temannya, Nanda ke pihak bendahara UMTS. Setelah dicek, tidak ada masuk ke UMTS selama dua semester, yaitu tahun 2024,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun menginterogasi pelaku Adrian dan pelaku mengakui perbuatannya. Adrian mengaku bersekongkol dengan pelaku Nanda untuk menjalankan aksi tersebut.
2. Modus Para saat Melancarkan Aksinya
Selanjutnya, Wira mengungkap modus para pelaku saat beraksi. Dia menyebut para pelaku melancarkan aksinya dengan menyebar brosur berisi bantuan pembayaran uang kuliah kepada para mahasiswa via whatsapp.
Para pelaku memikat para korban dengan berdalih bahwa proses pembayaran itu dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa dikenai biaya admin.
baca juga KAI Prediksi Puncak Keberangkatan Penumpang Mudik Lebaran 2025 pada Akhir Maret
“Modusnya adalah dua orang ini menjanjikan kepada para mahasiswa untuk membayarkan uang kuliah para mahasiswa ke kampus, mereka menyetorkan uang itu ke BNI, tapi mereka memalsukan slip setoran, slip setoran itulah yang diberikan ke mahasiswa, uangnya dipakai mereka. Yang menyebabkan minat terhadap mahasiswa adalah di dalam flyer yang mereka buat, keterangan mereka bahwa tidak dikenakan biaya admin, birokrasi nggak lambat, iya (nggak perlu antre),” kata Wira.
Wira menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan. Keduanya juga telah ditahan di Polres Padangsidimpuan.
3. Korban yang Ditipu Pelaku Sekitar 273 Mahasiswa
Berdasarkan keterangan dari pihak kampus, Wira menyebut ada ratusan mahasiswa yang menjadi korban dari aksi penipuan para pelaku. Petugas pun saat ini masih terus melakukan pendalaman.
“Info pihak kampus UMTS, (korban) 273 mahasiswa. Namun, saat ini masih pendalaman penyidikan,” sebut Wira.
4. Uang Hasil Tipu Dipakai untuk Judol
baca juga Senin 24 Februari 2025 Besok, Prabowo Luncurkan Danantara di Istana
Polisi menyebut uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku digunakan untuk sejumlah hal, seperti untuk main judi online (judol) dan beli motor vespa.
“Dia belanjakan uang itu untuk beli barang, motor (vespa), pakaian, dan main judi online (si pelaku MA),” sebut Wira.
Wira menuturkan berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut telah dilakukan keduanya selama satu tahun.
“Sampai saat ini keterangannya satu tahun, tapi masih kita dalami karena dokumen-dokumen pendataan ada di laptop pelaku, masih dicek ini,” ujarnya.
Wira menyebut sejauh ini baru kedua pelaku yang terlibat dalam kasus itu. Namun, penyidik masih menyelidiki dugaan pelaku lainnya.
“Sejauh ini tidak ada (pelaku lain), tapi nanti pendalaman,” sebutnya.
by redaksi
Komentar