Mantan Kepala Dinas Sosial Samosir, F.A.K., diadili di PN Medan atas dugaan korupsi bantuan korban banjir senilai Rp1,5 miliar, dengan kerugian negara Rp516 juta.
Mantan Kadis
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








