SIMALUNGUN, NUSANTARANEWS-TODAY – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Raya senilai Rp1,367 miliar menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek yang didanai dari DAU Bidang Pendidikan TA 2025 ini dinilai salah sasaran dan terkesan sebagai pemborosan anggaran negara.
Kondisi Baik Sebelum Dibongkar
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (22/9/2025), sejumlah ruang kelas kini dalam kondisi berantakan. Lantai keramik yang sebelumnya utuh terlihat sudah dihancurkan dan dinding-dinding dibongkar. Padahal, menurut pengamatan, kondisi fisik bangunan sekolah tersebut sebelum proyek dimulai masih sangat layak dan terawat.
“Sekolah ini masih sangat bagus. Kenapa harus dibongkar? Di pelosok Simalungun banyak sekolah yang hampir rubuh tapi tidak pernah diperhatikan. Kenapa sekolah di pusat kota yang dapat proyek miliaran?” ujar seorang warga Raya dengan nada kesal.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Indo Karya berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 2 September 2025.
Desakan Intervensi Penegak Hukum
Aktivis pendidikan dari [Nama Lembaga/LSM], M. Sinaga, S.H., menilai proyek ini sebagai indikasi kuat adanya permainan dalam pengelolaan anggaran.
“Ini bukan lagi sekadar salah sasaran, tapi bisa jadi modus untuk menghabiskan anggaran. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan mengaudit proyek ini secara menyeluruh,” tegasnya.
Desakan serupa juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta Kejaksaan hingga KPK untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini.
Kadis Pendidikan Belum Beri Tanggapan
Saat coba dikonfirmasi mengenai dasar dan urgensi proyek rehabilitasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih, tidak memberikan respons. Panggilan melalui telepon WhatsApp pada Senin sore tidak diangkat.
Kini, publik menanti transparansi dari Dinas Pendidikan Simalungun serta langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut proyek yang dinilai janggal ini.
(jun)


















Komentar