Medan, Nusantaranews-today.com – Sabtu (6/9/2025)
Viralnya pemberitaan tentang seorang guru honorer yang disebut tinggal di “gubuk reyot” di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE, M.Si, menegaskan pentingnya masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan cepat merespon informasi yang belum tentu benar. Jika yang beredar keliru, dampaknya bisa negatif bagi individu maupun masyarakat. Karena itu, setiap informasi harus diverifikasi lebih dulu sebelum dibagikan,” ujar Anwar Sadat di Lubuk Pakam.
Fakta di Lapangan
Berdasarkan hasil peninjauan Dinas Sosial dan pemerintah setempat, diketahui bahwa Mariasih S.Pd, guru di Madrasah Aliyah (MA) Alwashliyah Tanjung Morawa sekaligus Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, tidak menetap di gubuk reyot sebagaimana viral di media sosial.
- Tempat Tinggal: Mariasih dan anaknya menempati rumah permanen yang layak huni, sementara gubuk di Dusun III hanya difungsikan untuk menjaga ternak ayam, bebek, dan kebun sebagai tambahan penghasilan keluarga.
- Latar Belakang: Mariasih merupakan janda dari pernikahan pertama dan telah memiliki dua anak yang menyelesaikan pendidikan Strata I (S1). Kini ia menikah lagi dengan Ahmad Razali, seorang penarik becak bermotor (betor).
- Ekonomi: Dari hasil mengajar di dua sekolah (MA Al Washliyah dan SMP Swasta Bersubsidi), ditambah sertifikasi guru, honor per jam, serta tunjangan jabatan, penghasilan Mariasih mencapai sekitar Rp3 juta per bulan.
Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat, yang turut melakukan klarifikasi lapangan, membenarkan informasi tersebut.
“Ibu Mariasih memang tinggal di rumah permanen bersama anaknya yang sedang kuliah. Sedangkan suaminya kerap berada di gubuk untuk menjaga ternak. Jadi, kabar bahwa beliau tinggal di gubuk reyot tidak sesuai fakta,” tegas Rahmat.
Status Bantuan Sosial
Dari hasil pengecekan Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG, suami Mariasih tercatat dalam desil 5 dan menjadi penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) melalui APBD Deli Serdang. Sementara Mariasih dan anak-anaknya masuk kategori BPJS Mandiri Kelas 3.
Pemkab Deli Serdang memastikan, karena memenuhi kriteria penerima manfaat, Mariasih dan keluarganya akan diusulkan menerima BPJS gratis mulai September 2025.
Pesan Penting
Kasus viral ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih bijak menyaring informasi. “Fakta di lapangan sering kali berbeda dengan narasi yang beredar di media sosial. Maka, mari kita selalu utamakan klarifikasi sebelum menyebarkan,” tegas Anwar Sadat.
Dengan demikian, pemerintah berharap kejadian serupa tidak lagi menimbulkan simpang siur informasi yang berpotensi merugikan warga maupun instansi terkait.
✍️ Laporan: Syafwan




















Komentar