MEDAN – Sekelompok massa yang mengatasnamakan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya mendesak aparat segera menuntaskan berbagai kasus kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Salah satu tuntutan yang mencuat dalam aksi itu adalah desakan penangkapan sosok berinisial GS yang disebut massa diduga terkait aktivitas di kawasan Jermal 15.
Desak Evaluasi Kapolres Belawan
Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan evaluasi bahkan pencopotan Kapolres Belawan yang dinilai tidak optimal dalam upaya pemberantasan tindak kriminal di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Sutoyo, tampak menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara di depan gerbang Mapolda Sumut yang dijaga aparat keamanan.
> “Kami meminta Kapolda Sumut segera mengambil tindakan tegas atas maraknya kriminalitas yang meresahkan. Jika Kapolres setempat tidak mampu, lebih baik dievaluasi,” ujar salah satu orator dalam aksi.
Soroti Bahaya Narkoba
Dalam aksi itu, massa juga menyoroti persoalan peredaran narkoba yang mereka sebut sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Mereka mendesak aparat penegak hukum memperkuat langkah pemberantasan narkotika secara nyata.
Sejumlah perwakilan massa sempat diterima petugas dari Bidang Propam dan jajaran Polda Sumut untuk menyampaikan poin-poin tuntutan secara langsung melalui dialog terbuka.
Aksi Berjalan Tertib
Aksi berlangsung di bawah pengawalan personel Sabhara dan Provos Polda Sumut. Meski sempat terjadi ketegangan kecil di depan gerbang, unjuk rasa berlangsung relatif tertib hingga massa membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sumut maupun Polres Belawan terkait tuntutan spesifik yang diajukan massa aksi.
✍️ Syafwan


















Komentar