- Pemkab Simalungun Ambil Langkah Serius Atasi Kerusakan Jalan di Dolok Batu Nanggar
Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmen nyata dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat di sejumlah kecamatan. Salah satu ruas yang menjadi perhatian utama adalah jalan Dolok Tenera–Dolok Ilir II di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, yang kondisinya rusak cukup parah sehingga mengganggu aktivitas harian warga, termasuk akses anak-anak menuju sekolah.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan dan perbaikan jalan yang digelar di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Ruas Jalan Melintasi Areal Perkebunan PTPN IV Jadi Tantangan Tersendiri
Ruas jalan Dolok Tenera–Dolok Ilir II memiliki kekhasan tersendiri karena sebagian jalurnya melintasi areal perkebunan milik PTPN IV Kebun Dolok Ilir. Kondisi ini menciptakan kompleksitas tersendiri dalam hal status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan jalan, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh satu instansi saja.
Dari total panjang ruas sekitar 14 kilometer pada koridor Dolok Tenera–Dolok Ilir I, sebagian berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV, sebagian berstatus jalan kabupaten, dan sebagian lainnya merupakan jalan desa atau nagori. Ketidakjelasan batas kewenangan ini selama ini menjadi salah satu hambatan dalam proses penanganan yang cepat dan tepat sasaran.
Rapat Koordinasi: Menyatukan Persepsi dan Memetakan Kewenangan
Rapat koordinasi ini secara khusus bertujuan mengidentifikasi permasalahan di lapangan, memperjelas status serta kewenangan pengelolaan tiap ruas jalan, sekaligus merumuskan langkah penanganan jangka pendek dan rencana perbaikan jangka panjang. Forum ini mempertemukan Pemkab Simalungun, pihak PTPN IV, Pemerintah Nagori, serta berbagai unsur terkait lainnya dalam satu meja diskusi yang konstruktif.
Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Sekda dalam memimpin jalannya rapat. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti konkret bahwa pemerintah daerah tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga hadir untuk mencari solusinya secara langsung.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Sekda yang telah hadir langsung untuk memimpin rapat koordinasi ini. Kami sangat mengharapkan arahan dan bimbingan agar permasalahan jalan ini dapat ditangani secara terarah melalui kerja sama seluruh pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Siti Aminah Siregar.
PTPN IV Nyatakan Kesiapan Bersinergi
Manajer Unit PTPN IV Kebun Dolok Ilir, Arfi Damayanti, turut hadir dalam rapat dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi dalam mencari solusi bersama. PTPN IV diharapkan berperan aktif dalam pembahasan dan upaya penanganan, khususnya pada ruas yang berada di dalam atau berbatasan dengan areal HGU, dengan tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kehadiran perwakilan PTPN IV dalam forum ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa perusahaan perkebunan negara tersebut memahami tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat sekitar, terutama dalam hal aksesibilitas infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Sekda: Status Jalan Harus Dipastikan Lebih Dulu
Dalam arahannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa Pemkab Simalungun serius menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan. Ia menekankan bahwa kepastian status ruas jalan adalah syarat awal agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
“Permasalahan ini harus kita tindak lanjuti bersama. Kita perlu memastikan terlebih dahulu status setiap ruas jalan agar penanganannya tepat sasaran dan sesuai kewenangan. Untuk langkah jangka pendek, kita juga harus mencari solusi yang bisa segera dilakukan demi membantu kelancaran aktivitas masyarakat,” tegas Sekda Mixnon Andreas Simamora.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan, sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan yang justru menghambat proses perbaikan di lapangan.
Empat Langkah Penanganan yang Disepakati Bersama
Dari hasil rapat, Sekda Mixnon Andreas Simamora menyimpulkan empat langkah penanganan yang menjadi kesepakatan seluruh pihak yang hadir. Keempat langkah ini mencakup upaya jangka pendek yang dapat segera dieksekusi maupun rencana jangka panjang yang akan diproses melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Pertama, memastikan status ruas jalan. Dari total panjang sekitar 14 kilometer pada ruas Dolok Tenera–Dolok Ilir I, akan segera dilakukan identifikasi dan pemetaan menyeluruh untuk memastikan bagian mana yang berstatus berada di dalam areal HGU PTPN IV, bagian yang merupakan jalan kabupaten, serta bagian yang termasuk jalan desa atau nagori. Pemetaan ini menjadi fondasi dari seluruh langkah penanganan berikutnya agar tidak ada kesalahan dalam penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Kedua, mengusulkan perbaikan jalan kabupaten. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta segera menyiapkan dan mengajukan usulan perbaikan terhadap ruas-ruas jalan yang secara resmi berada di bawah kewenangan kabupaten. Usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam anggaran Tahun 2027 sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah yang berlaku.
Ketiga, memprioritaskan usulan TJSL PTPN IV. Para Pangulu Nagori diminta untuk memprioritaskan usulan perbaikan jalan dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN IV Regional II Tahun 2027. Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi ruas-ruas jalan yang berada di dalam atau berbatasan dengan kawasan HGU, dengan tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam program TJSL tersebut.
Keempat, membentuk tim peninjauan untuk penanganan jangka pendek. Camat Dolok Batu Nanggar diminta segera membentuk dan memimpin tim khusus yang bertugas meninjau langsung kondisi jalan di lapangan, serta menentukan titik-titik yang paling mendesak untuk segera diperbaiki. Penanganan awal akan dilakukan melalui kegiatan gotong royong bersama masyarakat dan unsur terkait, sebagai langkah nyata yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga tanpa harus menunggu proses anggaran formal selesai.
Gotong Royong Jadi Jembatan Sementara Menuju Perbaikan Permanen
Melalui keempat langkah tersebut, Pemkab Simalungun berharap penanganan kerusakan jalan dapat berjalan secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Mekanisme gotong royong yang diinisiasi dalam jangka pendek diharapkan mampu meringankan beban masyarakat—terutama dalam hal akses ke sekolah dan pusat kegiatan ekonomi—sembari proses perencanaan dan penganggaran perbaikan permanen berjalan sesuai prosedur.
Pendekatan bertahap ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk tidak sekadar berjanji, tetapi juga menghadirkan solusi yang dapat langsung dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, sekaligus membangun fondasi yang kuat untuk penanganan jangka panjang yang lebih permanen dan berkelanjutan.
Rapat Dihadiri Lintas Instansi dan Pemangku Kepentingan
Rapat koordinasi ini berlangsung dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan dari berbagai unsur. Hadir dalam forum tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora Hutasoit, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Mudahalam Purba, Asisten Pemerintah dan Kesra Albert R Saragih, Kepala Dinas PUTR Hotbinson Damanik, Kepala BPBD Budiman Silalahi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), para Pangulu dari lima nagori, serta undangan lainnya.
Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur jalan di Dolok Batu Nanggar ditangani tidak secara parsial, melainkan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan langsung dengan permasalahan tersebut.
Harapan ke Depan: Infrastruktur yang Layak untuk Seluruh Warga
Pemkab Simalungun mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat segera menindaklanjuti hasil rapat sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Sinergi antarinstansi yang terbangun dalam forum ini diharapkan menjadi model penanganan yang dapat direplikasi untuk persoalan infrastruktur serupa di wilayah lain di Kabupaten Simalungun.
Pada akhirnya, upaya ini bukan sekadar soal memperbaiki jalan yang rusak, melainkan tentang memastikan setiap warga—termasuk anak-anak yang setiap hari menempuh perjalanan ke sekolah—mendapatkan akses infrastruktur yang layak, aman, dan mendukung kualitas hidup mereka secara keseluruhan.(*).
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar