Selebgram Jule Akui Konsumsi Vape Narkoba Selama Tiga Pekan, Polisi Ungkap Alasannya

Bagikan:
Waktu baca 3 menitDiperbarui 21 September 2026, 15:57 WIB

Jule Akui Gunakan Vape Diduga Narkotika karena Stres

JAKARTA — Selebgram berusia 26 tahun berinisial Jule mengaku kepada penyidik bahwa dirinya telah mengonsumsi vape yang diduga mengandung zat narkotika selama sekitar tiga pekan sebelum diamankan oleh aparat kepolisian. Pengakuan itu disampaikan Jule dalam proses pemeriksaan, di mana ia menyebut tekanan batin dan persoalan pribadi sebagai alasan di balik dugaan penggunaan zat terlarang tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, membenarkan keterangan itu. Menurut Michael, Jule secara langsung menyampaikan alasannya kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan pada 19 September 2026.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Alasannya, karena stres. Mungkin karena masalah pribadi,” ujar Michael mengutip pernyataan Jule kepada penyidik.

Tiga Pekan Penggunaan, Polisi Telusuri Asal Barang

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan penggunaan vape tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga minggu sebelum Jule diamankan. Pihak penyidik kini masih mendalami bagaimana Jule memperoleh vape yang diduga mengandung zat terlarang dimaksud, termasuk siapa pihak yang memasok barang tersebut kepadanya.

Polisi juga tengah menelusuri sejumlah aspek krusial dalam perkara ini, antara lain asal-usul barang bukti, jalur distribusi yang digunakan, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan peredaran vape bermuatan zat berbahaya tersebut.

Kasus Bermula dari Pengungkapan Vape Diduga Mengandung Etomidate

Perkara yang menyeret nama Jule ini bermula dari penyelidikan kepolisian atas peredaran vape yang diduga mengandung etomidate — sebuah senyawa yang tergolong dalam kelompok zat terlarang. Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, aparat kemudian mengamankan Jule untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan keterlibatannya sebagai pengguna.

Dari hasil pemeriksaan dan analisis terhadap barang bukti yang diamankan, penyidik berupaya mengidentifikasi keterkaitan antara pengguna dan jaringan distribusi yang lebih luas. Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum definitif terhadap Jule.

Vape sebagai Media Konsumsi Zat Berbahaya, Kasus Ini Jadi Peringatan

Kasus Jule turut memperkuat kekhawatiran yang belakangan ini mencuat di kalangan aparat penegak hukum dan pemerhati kesehatan masyarakat: semakin masifnya penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi zat berbahaya, terutama di kalangan usia muda. Vape, yang kerap dipersepsikan sebagai alternatif “lebih aman” dibandingkan rokok konvensional, kini diduga dimanfaatkan sebagai sarana mengelabui pengawasan sekaligus memudahkan konsumsi zat narkotika.

Polisi menegaskan, masyarakat perlu lebih waspada dan tidak sembarangan menggunakan cairan maupun cartridge vape yang asal-usul kandungannya tidak jelas. Selain menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan, penggunaan vape yang mengandung zat terlarang dapat berujung pada jerat hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Status Hukum Masih Bergantung Hasil Laboratorium dan Penyidikan

Perlu dicatat bahwa seluruh dugaan dalam perkara ini — termasuk kandungan zat dalam barang bukti maupun status hukum Jule — masih mengacu pada proses penyidikan yang berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan menjadi salah satu penentu utama arah perkara ini ke depan.

Nusantara News Today akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum yang berlaku.

Editor: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 4,538 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Redaksi

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar