HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Turut mendampingi Bupati, Sekda Chiristison R. Marbun, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Kabid Perumahan Barita Manullang, perwakilan Bappelitbangda Novaria Tobing, serta jajaran lainnya.
Diterima Langsung Dirjen Kawasan Permukiman
Dalam audiensi tersebut, rombongan Pemkab Humbahas diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur.
Turut hadir mendampingi, Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan Tati M. Kacaribu serta Sekretaris Ditjen Kawasan Permukiman Musrifah.
6.154 RTLH dan Backlog 9.047 KK
Dalam pemaparannya, Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan bahwa kondisi perumahan di Humbang Hasundutan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang disampaikan:
- Terdapat 6.154 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Backlog perumahan mencapai 9.047 kepala keluarga
“Audiensi ini kami lakukan untuk membahas sekaligus mencari solusi atas kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Humbahas telah mengusulkan:
- 880 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
- Seluruhnya telah terdaftar dalam DTSEN
Namun hingga saat ini, yang disetujui baru:
- 457 unit
Sehingga masih terdapat kekurangan:
- 423 unit RTLH yang perlu ditangani.
Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana
Selain penanganan RTLH, Bupati juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat korban bencana.
Pemkab Humbahas disebut telah menyiapkan lahan di dua lokasi, yakni:
📍 Desa Sampetua
- Luas lahan: 5.592 m²
- Untuk: 30 kepala keluarga
📍 Desa Pulogodang
- Luas lahan: 1.800 m²
- Untuk: 17 kepala keluarga
“Seluruh dokumen rencana kegiatan telah kami sampaikan. Kami berharap pembangunan hunian tetap segera direalisasikan agar masyarakat terdampak bencana dapat tinggal di rumah yang aman dan layak,” tegas Bupati.
Kementerian PKP Siapkan Verifikasi Lapangan
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyambut baik langkah Pemkab Humbahas dan memastikan pihak kementerian akan segera menindaklanjuti.
Ia menyatakan akan menginstruksikan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Sumatera II untuk melakukan verifikasi lapangan.
“Kami akan menurunkan tim untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan, mulai dari kondisi rumah, keabsahan kepemilikan lahan, hingga kesiapan masyarakat untuk berswadaya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Harapkan Sinergi Pusat dan Daerah
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mempercepat penanganan RTLH serta pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan permukiman di daerah.
(Laporan Harpenas KH Nababan | Editor: Fernando Albert Damanik)











Komentar