Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung

taput4532 Dilihat

TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memimpin kegiatan evaluasi dan pembahasan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Ulos Ragidup Silindung Tapanuli Utara yang berlangsung di Kantor Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Henry M.M. Sitompul, serta Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Tapanuli Utara, Neny Angelina Hutabarat.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Tindak Lanjut Pendaftaran Indikasi Geografis

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ulos Ragidup Silindung yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Permohonan tersebut kini telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif setelah diumumkan pada periode 14 Januari hingga 14 Maret 2026.

“Tenun Ulos Ragidup Silindung bukan sekadar produk kerajinan, melainkan simbol kehidupan, martabat budaya, serta warisan intelektual komunal masyarakat Batak, khususnya di Tapanuli Utara,” ujar Bupati.


Lindungi Warisan Budaya dan Tingkatkan Nilai Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memandang perlindungan Indikasi Geografis sebagai langkah strategis dalam menjaga keaslian, reputasi, dan nilai budaya lokal.

Selain melindungi para penenun dan pelaku usaha tradisional, langkah ini juga diharapkan dapat:

  • Meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah
  • Memperkuat daya saing produk lokal
  • Membuka peluang pasar nasional dan internasional

Bupati menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Apresiasi untuk Semua Pihak

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan dan evaluasi dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung.

“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.


Dihadiri Tim Ahli dan Kementerian Hukum

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari:

  • Kementerian Hukum Republik Indonesia
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
  • Tim Ahli Indikasi Geografis

Adapun tim ahli yang hadir antara lain:

  • Idris
  • Muhammad Romadhan
  • Yulian Fakhrurrozi

Sementara dari Kanwil Kemenkum Sumut hadir:

  • Kortini JM Sihotang
  • Dede Syahputra
  • Bambang Suhendra

Turut hadir pula pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ulos Ragidup Silindung.


Harapan untuk Ulos Ragidup Silindung

Melalui proses evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap Tenun Ulos Ragidup Silindung dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis resmi.

Pengakuan tersebut dinilai penting untuk menjaga identitas budaya Batak sekaligus memperkuat posisi produk tenun khas Tapanuli Utara di tingkat nasional maupun global.


(Laporan Bangkit Nababan, SH | Editor: Fernando Albert Damanik)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar