SIKAT MAFIA BBM!

Intel Kodim 0209/LB Gerebek Gudang Penimbunan Bio Solar di Labusel

labusel4604 Dilihat

LABUHANBATU SELATAN – Komitmen TNI dalam menjaga hak masyarakat kecil kembali dibuktikan di lapangan. Tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil membongkar praktik haram dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (6/2/2026).

Operasi tangkap tangan ini menjadi jawaban telak atas jeritan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat ulah para “mafia kencing” dan penimbun yang merampok jatah rakyat demi keuntungan pribadi.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kronologi Pengungkapan: Dari SPBU Hingga ke ‘Lubang’ Penimbunan

Pengungkapan ini bukan kebetulan, melainkan hasil penyelidikan mendalam setelah personel TNI menerima laporan keresahan warga terkait kelangkaan solar.

  1. Pengintaian Tajam: Petugas melakukan pemantauan di SPBU Asam Jawa dan mencurigai satu unit mobil minibus yang melakukan pengisian secara berulang dan tidak wajar.

  2. Penyergapan & Pengembangan: Saat disergap, petugas mendapati kendaraan tersebut penuh dengan puluhan jerigen Bio Solar. Tak berhenti di situ, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan gudang penyimpanan rahasia.

  3. Tersangka Diamankan: Dua pria berinisial ASH (36) dan SS (46) tak berkutik saat diringkus petugas ketika sedang mengelola BBM ilegal tersebut di lokasi.


Barang Bukti: Hampir 1 Ton Solar Subsidi Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan untuk memuluskan aksi ilegal para mafia ini:

  • 32 Jerigen Bio Solar berkapasitas masing-masing 30 liter (Total hampir mencapai 1 ton).

  • Satu unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

  • Sejumlah alat pendukung pemindahan bahan bakar (selang dan pompa).

Tegak Lurus: Pelaku Dilimpahkan ke Polres Labusel

Pasca pengamanan oleh Unit Intel Kodim, seluruh terduga pelaku dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Labusel. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai dengan Undang-Undang Migas yang berlaku.

Langkah tegas Kodim 0209/LB ini mendapat apresiasi luas dari warga Labusel. Masyarakat berharap tindakan “sikat habis” seperti ini terus berlanjut agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh rakyat kecil dan pelaku usaha mikro, bukan menjadi bancakan oknum mafia yang tidak punya adab.


Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com 🖋️ Laporan: Tim Biro Labuhanbatu Raya

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar