MEDAN – Kericuhan pecah di halaman Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (5/2/2026). Isak tangis dan teriakan amarah mewarnai kedatangan keluarga Persadaan Putra Sembiring, korban pencurian toko ponsel yang kini justru bernasib tragis: ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan mendekam di sel tahanan.
Suasana memanas saat pihak keluarga dilarang bertemu dengan tahanan selama tiga hari berturut-turut. Padahal, pihak keluarga mengklaim telah mengikuti “aturan main” oknum di internal kepolisian demi kenyamanan sang anak di dalam jeruji besi.
Dugaan Pungli di Balik Jeruji: “Sudah Bayar, Tapi Tak Bisa Lihat”
Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut ibu kandung tersangka. Sambil menangis histeris di depan gedung Satreskrim, ia membeberkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) agar anaknya mendapatkan fasilitas sel yang layak.
“Sudah bayar saya, pertama dua juta, ada lagi bayar satu juta. Tapi sampai sekarang saya tidak bisa melihat anak saya,” ungkapnya dengan nada pedih.
Uang sebesar Rp3 juta tersebut diduga diserahkan kepada oknum agar Persadaan—yang diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan)—mendapat perlakuan manusiawi. Keluarga sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatan Persadaan yang memburuk karena tidak diizinkan memberikan obat rutin.
Janji Kapolrestabes Medan Dipertanyakan
Keluarga juga menagih janji Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Menurut mereka, pimpinan tertinggi di Polrestabes Medan tersebut sebelumnya menjanjikan akses untuk menjenguk, namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
“Mana janji itu? Anak saya punya penyakit ayan, kalau kumat keluar buih dari mulutnya. Kami cuma mau kasih obat dan memastikan dia masih hidup,” teriak salah satu anggota keluarga di tengah kerumunan massa.
Keluarga Bersikukuh: “Putra Tidak Memukul!”
Keluarga tetap menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap empat orang anggota keluarga mereka adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Mereka bersaksi bahwa Persadaan Putra Sembiring tidak melakukan pemukulan terhadap pelaku pencurian di toko ponsel milik mereka, melainkan hanya berupaya mengamankan aset.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga didampingi kuasa hukum akhirnya diarahkan masuk ke ruang penyidik untuk melakukan mediasi lebih lanjut guna mencari keadilan atas nasib yang menimpa mereka.
Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com 🖋️ Laporan: Tim Investigasi Kriminal Medan


















Komentar