Media NusantaraNews-Today.com.Kabupaten Simalungun -Berdasarkan dari pantoan awak media dilokasi kamis 12/03/2026/Pukul 11:37 Wib Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simalungun,Sianțar Sejahtera berlokasi di jalan akasia raya pantoan maju kecamatan Siantar kabupaten Simalungun beroperasi belum sesuai juknis untuk panitia EMG .
Selanjutnya awak media komfiimasi kepada kepala SPPG tersebut Frans Daniel Nababan prihal Juknis aktivitas pengoperasian SPPG Simalungun,Siantar Sejahtera .”Frans Daniel Nababan menerangkan .Menurut keterangan komfiimasi dari Kepala SPPG Frans Daniel Nababan bahwa aktivitas beroperasi SPPG Simalungun,Siantar Sejahtera sudah mendapat izin dari pusat dan sudah dikeluarkan langsung ke yayasan bahwa pusat menyetujui ,ujar kepala SPPG,Frans Daniel Nababan kepada awak media .

Hasil tanggapan dari kepala SPPG Simalungun,Sianțar Sejahtera ini sangat tidak mendukung dalam aktivitas pengopersaian juknis panita Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)Juknis untuk panitia EMG.
Dilokasi belum memiliki fasilitas pos keamanan (Satpam ) dan unit mobil pendistribusian MBG belum memenuhi syarat tidak memakai kelengkapan plat .
Atas temuan ini pemerintah kabupaten simalungun Bupati Anton Achmad Saragih agar memberikan penindakan tegas baik secara verifikasi kelayakan sebagai juknis panita penyaluran satuan pelayanan pemenuhan gizi dengan melalui dinas terkait yang bersentuhan penyelenggaraan SPPG .
Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) MBG Simalungun,Siantar Sejahtera tidak mengikuti Juknis yang sudah diterapkan pusat ,siap -siap menanti .
-Teguran lisan
-Penundaan atau penghentian sementara kegiatan
-Pergatian personil panitia
-Pengurangan atau pemotongan anggaran
-Sanksi administrasf lainya sesuai aturan yang berlaku .
(Laporan Josep Opranto Sagala)


















Komentar