JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara resmi melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDT pada Senin (23/02/2026). Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi sinyal kuat penguatan pengawasan internal di tubuh kementerian yang mengelola hajat hidup masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri PDT, Ahmad Riza Patria, serta dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai komitmen moral para pejabat baru.
Fokus Utama: Transparansi Dana Desa
Dalam arahannya, Mendes PDT Yandri Susanto menekankan bahwa jabatan Inspektur Jenderal memiliki peran sentral sebagai “benteng” integritas kementerian. Penguatan pengawasan internal adalah kunci utama untuk memastikan setiap rupiah dana desa dan program strategis lainnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Pengawasan internal bukan sekadar rutinitas, melainkan kunci untuk memastikan pengelolaan dana desa bebas dari penyimpangan. Kita harus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan program strategis benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” tegas Yandri.
Edukasi Tata Kelola Pemerintahan
Secara edukatif, penunjukan Irjen baru ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk memitigasi risiko korupsi dan mal-administrasi di tingkat daerah tertinggal. Penandatanganan pakta integritas yang dilakukan bukan hanya seremonial, melainkan kontrak hukum dan moral agar pejabat terkait menjalankan fungsi audit dan monitoring secara objektif.
Pimpinan Umum Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, memberikan pandangannya terkait pelantikan ini.
“Kami mendukung penuh penguatan pengawasan di Kemendes PDT. Dana desa adalah instrumen vital pembangunan. Dengan adanya Irjen yang baru, kami berharap tidak ada lagi celah bagi oknum untuk ‘bermain’ dengan anggaran rakyat. Transparansi adalah harga mati demi terwujudnya Bangun Desa, Bangun Indonesia,” ujar Fernando.
Komitmen Integritas
Masyhudi sebagai Irjen yang baru dilantik diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam budaya kerja pengawasan di Kemendes PDT. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan sistem pengawasan digital agar penyimpangan di pelosok desa dapat dideteksi secara dini.
Publik kini menanti gebrakan dari Irjen Kemendes PDT yang baru dalam mengawal Asta Cita pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang dimulai dari pinggiran.
Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️
Laporan: Unit Liputan Nasional & Pembangunan Desa


















Komentar