Targetkan Solusi Tumpang Tindih Lahan

Menteri Nusron Wahid Percepat Kebijakan Satu Peta

Infrastruktur, Jakarta4590 Dilihat

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh Indonesia. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Pansus DPR RI guna mencari solusi permanen atas sengkarut pertanahan nasional.

Percepatan ini dinilai menjadi fondasi utama dalam mendukung pendaftaran dan pemetaan tanah yang akurat, sekaligus mengakhiri berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul akibat ketidaksinkronan data antar instansi.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Mengakhiri Tumpang Tindih Data Spasial

Selama bertahun-tahun, tumpang tindih data spasial seringkali menjadi akar masalah dalam sengketa lahan, baik antar masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah. Dengan adanya One Map Policy, diharapkan tidak ada lagi klaim ganda atas satu objek tanah yang sama.

“Kebijakan Satu Peta ini adalah kunci. Jika data spasial kita sudah terintegrasi dan akurat, maka pendaftaran tanah akan lebih mudah, kepastian hukum terjamin, dan konflik akibat tumpang tindih lahan bisa kita minimalisir secara signifikan,” ujar Menteri Nusron Wahid.


Relevansi bagi Daerah: Kepastian Hukum bagi Warga

Langkah strategis Menteri ATR/BPN ini membawa angin segar bagi daerah-daerah yang rawan konflik pertanahan. Kebijakan ini diharapkan dapat:

  1. Mempercepat Sertifikasi: Memudahkan warga dalam mendapatkan sertifikat tanah yang sah tanpa hambatan data yang saling klaim.

  2. Mendukung Pembangunan Desa: Selaras dengan ajakan Mendes PDT untuk pemetaan potensi desa, kebijakan ini memastikan batas-batas wilayah desa lebih jelas secara hukum.

  3. Transparansi Administrasi: Menutup celah bagi oknum-oknum yang sering memanfaatkan ketidakjelasan data untuk melakukan praktik mafia tanah.

Komitmen Menuju Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Menteri Nusron menambahkan bahwa penyelesaian satu peta akan sangat membantu program PTSL agar mencapai target 100% lebih cepat. Dengan peta yang sinkron, pemerintah daerah dan BPN di tingkat kabupaten/kota dapat bekerja dengan acuan data yang sama, sehingga pelayanan publik di sektor pertanahan menjadi lebih profesional dan transparan.


Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar