SIMALUNGUN – 12 JANUARI 2026
Nusantaranews-Today.com
Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang mengganti nama Balei Harungguan Drs.
Djabanten Damanik menjadi Tuan Rondahaim Saragih terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, aspirasi tegas datang dari salah seorang putri daerah asal Sipolha, Ida Halanita Damanik.
Sebagai Boru Damanik, Ida menyatakan keberatan yang mendalam atas kebijakan yang dinilai dilakukan secara terburu-buru dan berpotensi memecah belah keharmonisan di Bumi Habonaron Do Bona.
🚫 Penolakan Tegas: “Keluarga Damanik Itu Luas”
Menanggapi klaim adanya izin dari perwakilan tertentu, Ida Halanita menegaskan bahwa identitas seorang tokoh yang sudah melekat pada fasilitas publik tidak bisa dialihkan begitu saja hanya dengan kesepakatan segelintir pihak.
“Jangan semudah itu mengganti nama, sekalipun sudah ada izin dari marga yang digantikan. Ingat, keluarga Damanik itu banyak dan luas. Saya sebagai Boru Damanik secara pribadi tidak setuju nama itu diganti,” tegas Ida.
Ia meminta pemerintah untuk tidak meremehkan ikatan emosional dan sejarah yang sudah tertanam dalam nama Drs. Djabanten Damanik bagi masyarakat Simalungun.
💡 Solusi Etis: Membangun Baru untuk Pahlawan Nasional
Ida memberikan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, penghormatan kepada Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional seharusnya tidak dilakukan dengan cara “menggusur” nama tokoh lain, melainkan dengan menciptakan simbol baru yang lebih mulia.
“Saran saya, untuk nama Pahlawan Nasional kita, lebih baik dibangunkan gedung baru yang representatif. Itu jauh lebih terhormat dan membawa suasana damai tanpa harus menciptakan situasi yang tidak kondusif atau menyakiti pihak lain,” tambahnya.
🕊️ Seruan Menjaga Budaya dan Kedamaian
Lebih lanjut, Ida mengingatkan bahwa budaya Simalungun sangat menjunjung tinggi rasa hormat antar sesama manusia dan menghargai jasa para pendahulu. Kebijakan yang dipaksakan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai luhur tersebut.
“Kita wajib menghormati siapapun, dan ini sudah menjadi kebiasaan budaya kita. Jangan seenaknya mengganti nama itu. Pemerintah harus bisa menjaga kedamaian dan berpikir matang mengenai dampak sosial yang ditimbulkan,” pungkas Ida Halanita Damanik dalam pesan damainya.
Catatan Redaksi:
Aspirasi dari Sipolha ini menambah daftar panjang suara masyarakat yang meminta Bupati Simalungun untuk meninjau kembali keputusan pergantian nama tersebut demi menjaga kondusivitas daerah di awal tahun 2026 ini.
(Redaksi Nusantaranews-Today)


















Komentar