MEDAN, SUMATERA UTARA – Jagat media sosial dihebohkan oleh pengaduan anonim yang menuding sejumlah perwira tinggi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terlibat dalam skandal pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Akun media sosial @tan_jhonson88 membeberkan detail dugaan pemerasan serta gaya hidup mewah yang disebut merusak institusi kepolisian.
Pengaduan yang ditujukan kepada Presiden, Tim Reformasi Polri, dan DPR RI ini menyampaikan kekhawatiran para personel Polda Sumut yang merasa selalu dibayangi ketakutan menjadi korban pemerasan oleh oknum Propam.
Tudingan Pemerasan dan Pesta Porak
Akun tersebut menuding Kabid Propam Kombes JM dan Kasubbid Paminal Kompol AC, serta beberapa Kanit (Iptu A, Ipda W, Iptu AA) sebagai pihak yang meresahkan.
Pungli Ratusan Juta: Disebutkan bahwa sekali beraksi, Kombes JM dan Kompol AC diduga bisa meraup ratusan juta hingga miliaran rupiah dari anggota polisi di jajaran Polda Sumut yang diperiksa karena catatan pelanggaran.
Hidup Malam: Tudingan juga diarahkan pada Kompol AC yang diduga rutin mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam, khususnya di Karaoke Arena Hotel Grand Central dan HW Gold Dragon, seringkali ditemani ajudan aktif (Bripda S dan Bripda C) yang merasa tertekan.
Bukti: Akun tersebut bahkan menyebutkan bahwa rekaman CCTV dugaan pesta pora bisa didapatkan selama periode akhir September 2025 hingga November 2025.
“Kami sangat membutuhkan bantuan bapak karena sebelumnya pengaduan kami malah diretas dan diabaikan,” tulis akun tersebut, menuntut agar Kabid Propam dan Kasubbid Paminal diproses demi terciptanya kedamaian di Polda Sumut.
Respons Polda Sumut: Tim Audit Dibentuk
Menyikapi viralnya isu ini, Polda Sumatera Utara memberikan respons yang terbagi dua:
Status Akun Fake: Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintuka, memastikan setelah pengecekan bahwa akun @tan_jhonson88 adalah palsu atau anonim.
Audit Internal: Namun, Irwasda Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Nanang Masbudhi, menyatakan pihaknya tidak akan mengabaikan materi aduan tersebut. Polda Sumut segera membentuk Tim Audit untuk mengklarifikasi dan memverifikasi kebenaran informasi.
“Sebagai respons cepat yang diberitakan akun sosial media… [kami] membuat tim audit dengan tujuan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi terkait informasi di sosial media,” ujar Kombes Nanang Masbudhi, Senin (24/11/2025).
Masbudhi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan sikap transparansi dan akuntabilitas Polda Sumut. Ia menambahkan bahwa personel yang dituding, termasuk Kabid Propam dan Kasubbid Paminal, tetap melaksanakan tugasnya selama proses audit berlangsung. Polda Sumut berjanji akan menyampaikan hasil audit secara keseluruhan setelah pemeriksaan personel terkait selesai dilakukan.
[Media NusantaraNews-Today.com]


















Komentar