Media NusantaraNews-Today.com . Kabupaten Simalungun -Proyek pembangunan dua Ruang kelas SMP Negeri 1 Gunung Maligas kabupaten Simalungun yang bersumber dari dinas pendidikan pusat tertup tidak transparan dan diduga penggunaan material tidak sesuai draf.
Pantauan awak media Sabtu 18 Oktober 2025 /Pukul 11:56 Wib pengerjaan proyek pembangunan dilokasi tidak memiliki plang proyek ,pada saat meneruskan monitor tersebut kepada kepala sekolah ,tidak berhasil di komfirmasi ,alasan dari pihak sekolah yang dijumpai komfirmasi tersebut,Bapak Nasution berdalih kepala sekolah lagi tidak sekolah dan mengatakan ,akan saya teruskan komfirmasi prihal ini kepada kepala sekolah serta kepada pelaksana proyek Utas pihak sekolah Bapak Nasution.
Selanjutnya Senin 20 Oktober 2025 /Pukul 11:25;Wib awak media NusantaraNesw -Today com meneruskan komfirmasi prihal proyek tersebut serta komfirmasi Program Dana Bos Tahun 2024 Sekolah SMP Negeri 1 Gunung Maligas kabupaten Simalungun.Pihak sekolah Bapak Nasution yang langsung berjumpa di depan Gerbang sekolah mengatakan kepala sekolah belum bisa dikonfirmasi dengan alasan kepala sekolah saat ini sedang ada urusan penting.
Kemudian pada saat awak media NusantaraNews-Today.com meminta kepada pihak sekolah Bapak Nasution untuk komfirmasi langsung kepada pelaksana proyek/Kepala Tukang proyek pembangunan dua Ruang kelas Belajar ,Berdalih tidak kapasitas saya memberikan masuk komfirmasi prihal tersebut pungksnya ,Bapak Nasution.
Adapun prihal komfirmasi yang akan diteruskan kepada pelaksana proyek/Kepala tukang .
-Plang proyek dengan ketentuan nama paket proyek
-Sumber Dana dan tahun anggaran pengerjaan
-Nomor kontrak informasi tentang kontrak proyek
-Jangka waktu pelaksana proyek
-Nilai anggaran proyek
-Penyediaan Jasa Kontruksi serta informasi tentang kontraktor.
-Serta komfiimasi penggunaan jenis material sudah sesuai draf SNI
Dimana pada saat Sabtu komfirmasi proyek pembangunan dua ruang kelas SMP Negeri 1 Gunung Maligas kepada pihak sekolah ,jika proyek tersebut anggaranya bersumber dari Anggaran dari Dinas pendidikan pusat utasnya kepada awak media .
Atas kejadian ini ,diduga pihak sekolah diduga tidak transparan dengan proyek pembangunan dua ruang kelas belajar tersebut dan penggunaan dana bos tahun 2024 diduga tidak tepat , bahwa dilokasi sekolah tampak ada beberapa seng /Atap sekolah minim perawatan dan sudah rewot ,rusak
Dan tidak indahkan undang -undang Nomor 14 tahun 2008 tengtang keterbukaan informasi publik (KIP) undang -undang ini mewajibkan badan publik,termasuk Pemerintahan dan lembaga lainnya ,untuk menyediakan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat dan publik.
Terkait adanya kejadian ini Publik meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun Bupati Dr Anton Achmad Saragih,perintahkan kepada pihak terkait Dinas Pendidikan serta Pihak kejaksaan Negeri Simalungun agar melakukan Audit penggunaan Anggaran dana Bos Tahun 2024 serta melakukan pemeriksaan proyek pembangunan dua Ruang Kelas Belajar SMP Negeri 1 Gunung Maligas, menjaga terjadinya dugaan -dugaan korupsi dalam rangka menjaga kerugian Negara.
(Laporan Josep Opranto Sagala)

















Komentar