Sidang Penganiayaan Maradona: Terdakwa Bantah Memukul, Pihak Korban Sebut Keterangan Berbelit-belit

Pematang Siantar4873 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, Nusantaranews-Today.com – Sidang kasus penganiayaan dengan korban Maradona dan terdakwa Mittun di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar diwarnai keterangan yang berubah-ubah dari terdakwa. Mittun, yang sebelumnya tidak membantah pemukulan, kini menyatakan korban terluka akibat jatuh dari sepeda motor, sebuah klaim yang disebut pihak korban sebagai keterangan yang berbelit-belit.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini akan dilanjutkan pada Rabu, 1 Oktober 2025 mendatang.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Perubahan Keterangan Terdakwa

Seusai sidang, adik kandung korban, Malini, mengungkapkan kekecewaannya. Ia membandingkan keterangan Mittun saat ini dengan kesaksiannya di persidangan sebelumnya.

“Di sidang sebelumnya, saat korban Maradona bersaksi telah dipukul lima kali, terdakwa Mittun hanya membantah soal adanya minuman beralkohol di kuil. Dia tidak membantah soal pemukulan. Kenapa sekarang dia bilang Maradona jatuh dari sepeda motor? Ini keterangannya berbelit-belit,” ujar Malini kepada awak media.

Versi Korban: Dianiaya Saat Melerai

Korban, Maradona, yang turut hadir di pengadilan, menegaskan bahwa ia dianiaya, bukan jatuh. Ia menceritakan kronologi kejadian bermula saat ia mencoba melerai terdakwa yang sedang memukul orang tua dan melarang adanya minuman keras di kuil.

“Saya hanya bertanya kenapa dia pukul orang tua, tiba-tiba dia langsung memukul wajah saya sampai saya jatuh dan terus menghajar saya. Gigi saya beberapa patah, rahang saya goyang semua sampai sekarang. Ini cacat seumur hidup,” ungkap Maradona sambil menunjukkan kesulitan saat berbicara.

Ia menambahkan, bukti visum dari rumah sakit dapat membuktikan adanya tindak penganiayaan.

Latar Belakang: Konflik Keluarga dan Kuil

Malini juga mengungkap adanya konflik keluarga yang diduga menjadi latar belakang kejadian ini. Menurutnya, masalah berawal saat Mittun meminjam sertifikat kuil dari ibu mereka.

“Ketika ibu kami meminta sertifikat itu kembali, Mittun malah memukul dan menyeret ibu kami keluar dari kuil. Adik-adik yang mencoba bertanya juga ikut dipukul. Jadi, ini bukan soal perebutan kuil,” jelas Malin

Tanggapan Pihak Terdakwa

Saat coba dimintai tanggapan usai sidang mengenai perubahan keterangan kliennya, penasihat hukum terdakwa Mittun enggan berkomentar banyak. “Semua sudah kami sampaikan di dalam persidangan. Kita ikuti saja proses hukumnya,” ujarnya singkat.

(Josep Opranto Sagala)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar