MEDAN, NusantaraNews-today.com – Kelompok Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, FH, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard. Mereka menuding FH sebagai aktor utama di balik skema korupsi yang terjadi di empat kabupaten/kota.
Ancaman ini disampaikan oleh koordinator lapangan PERMAK, Cristo Djorgi Situmorang, di Medan, Jumat (26/9/2025). Ia menyatakan akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Tuduhan Skema Korupsi Lintas Daerah
Menurut Cristo, dugaan keterlibatan FH mengikuti pola yang sama di setiap daerah tempat ia pernah menjabat. PERMAK merinci dugaan proyek pengadaan smartboard tersebut terjadi di:
- Kabupaten Langkat (saat FH menjadi Pj Bupati).
- Kabupaten Serdang Bedagai (saat FH menjadi Sekda) senilai Rp50 miliar.
- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara senilai Rp50 miliar.
- Kota Tebing Tinggi senilai Rp14 miliar, di mana Pj Walikotanya adalah adik FH.
“Semua pengadaan ini diduga melibatkan rekanan yang sama, yaitu Bahrum alias Baron, yang disebut-sebut dibawa oleh FH. Kami menduga FH telah memperoleh keuntungan puluhan miliar dari proyek-proyek ini,” tegas Cristo.
PERMAK juga menuduh FH menempatkan orang-orang kepercayaannya, seperti F.K. sebagai Kabid SD dan R.H.G. sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, untuk memuluskan proyek tersebut.
Tanggapan Pihak Terlapor dan Kejaksaan
Saat coba dikonfirmasi pada Jumat (26/9/2025) terkait serangkaian tuduhan serius ini, Pj Bupati Langkat, FH, belum memberikan respons. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor kontaknya belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, saat dihubungi menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi smartboard di Langkat masih terus berjalan.
“Proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti. Mengenai materi penyelidikan dan siapa saja yang diperiksa, kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” ujarnya.
PERMAK SUMUT berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada perkembangan yang signifikan dari Kejati Sumut.
(Hendra)

















Komentar