PEMATANGSIANTAR, Nusantaranews-Today.com – Berbagai pemangku kepentingan di Kota Pematangsiantar berkumpul untuk menyatukan komitmen dalam mewujudkan “Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2025”. Acara konsolidasi kebijakan yang diinisiasi oleh BNN Kota Pematangsiantar ini digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran lengkap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat. Tampak hadir Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0207/Simalungun, serta akademisi dan dinas terkait.
Komitmen dan Perencanaan Bersama
Acara yang dibuka oleh Kepala BNN Kota Pematangsiantar ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan dan masyarakat yang responsif terhadap bahaya narkoba. Dua narasumber utama memaparkan materi strategis:
- Andi Salim, S.H., M.H. (Kasipidum Kejari) membahas “Komitmen dan Perencanaan dalam Mewujudkan KOTAN.”
- Dr. Sepriandison Saragih, S.H., M.Si., M.H. (Praktisi Hukum) memaparkan “Tata Kelola KOTAN Kota Pematangsiantar.”
Dukungan Penuh Polres Pematangsiantar
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menyatakan bahwa Polri mendukung penuh program ini. Menurutnya, sinergi antar-lembaga dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membangun sistem yang kuat dan kompak dalam menghadapi ancaman narkoba. Polres Pematangsiantar siap berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif, bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Irwanta.
Konsolidasi ini diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi yang konkret dan terukur, menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai kota yang tangguh dan tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba.
(Josep Opranto Sagala)


















Komentar