Simalungun, Sumatera Utara – Proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) milik Telkomsel di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, menyisakan tanda tanya besar. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah atau sosialisasi terkait pendirian infrastruktur penting tersebut.
Alih-alih diajak bicara, warga justru mengaku tiba-tiba diminta menyerahkan KTP dan tanda tangan tanpa penjelasan rinci. Bahkan, sejumlah warga menyebut adanya janji uang kontribusi sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000, yang diduga disampaikan oleh oknum Maujana Nagori. Namun sampai hari ini, transparansi mengenai siapa yang menerima dan untuk apa uang itu digunakan belum pernah dijelaskan ke publik.
“Kami tidak tahu ada rapat atau sosialisasi. Tiba-tiba disuruh tanda tangan, katanya dapat uang. Tapi ini soal keselamatan dan hak warga, bukan cuma soal duit,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kekhawatiran Warga: Dari Petir hingga Gelombang Radiasi
Proyek ini kini memicu keresahan. Warga yang tinggal dekat lokasi mengaku takut dengan potensi bahaya dari keberadaan tiang BTS. Mulai dari ancaman sambaran petir, keruntuhan tiang saat badai, hingga isu dampak paparan gelombang elektromagnetik terhadap kesehatan.
“Kalau nanti tiangnya tumbang, atau ada orang kena musibah, siapa yang bertanggung jawab? Kenapa kami tak pernah dilibatkan?” keluh seorang warga yang rumahnya hanya berjarak 500 meter dari lokasi.
Diduga Tertutup dan Elitistik
Fakta bahwa warga di sekitar lokasi tidak pernah diundang secara resmi ke kantor kepala desa atau forum publik memperkuat dugaan bahwa pembangunan BTS dilakukan secara tertutup, hanya melibatkan segelintir pihak.
Warga mendesak Telkomsel dan pemerintah desa agar segera membuka forum klarifikasi, membuktikan legalitas proyek, serta menjelaskan skema kompensasi dan jaminan keselamatan. Mereka juga meminta dokumen perizinan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) proyek ini dibuka secara publik.
Kemajuan Digital Tak Boleh Langgar Hak Komunal
Pembangunan infrastruktur digital seperti BTS memang penting dalam era konektivitas, namun jika dilakukan tanpa partisipasi warga dan transparansi, justru dapat menyulut konflik sosial dan mencederai prinsip keadilan pembangunan.
“Kami bukan anti kemajuan, tapi jangan jadikan rakyat penonton di tanahnya sendiri,” pungkas salah satu tokoh masyarakat.
Catatan Redaksi:
Di era digitalisasi desa, komunikasi memang jadi kebutuhan. Tapi proses yang elitis, tertutup, dan sarat ketidakterbukaan hanya akan mengubah kemajuan menjadi keresahan. Telkomsel dan pemerintah desa wajib hadir, mendengar, dan menjelaskan—sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar runtuh.
team


















Komentar