Medan, Nusantaranews-Today.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar home industry narkoba jenis ekstasi yang beroperasi di sebuah markas organisasi masyarakat (ormas) AMPI yang berlokasi di Jalan Kantil, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (25/7/2025) malam.
Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian ini mengungkap bahwa markas ormas AMPI tersebut dijadikan tempat produksi narkoba secara ilegal.
—
Ketua Sub Rayon Jadi Otak Produksi Ekstasi
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa otak di balik pabrik narkoba tersebut adalah Siwa Sangker (38), yang juga menjabat sebagai Ketua Sub Rayon AMPI Ranting Hamdan. Ia diketahui berperan sebagai koordinator sekaligus bandar ekstasi.
Dalam operasionalnya, Siwa dibantu oleh dua orang rekannya, Felix Aldiano dan Munir, yang turut ditangkap dalam penggerebekan. Ketiganya diketahui berstatus residivis kasus narkoba.
—
Pabrik Ekstasi Skala Rumahan di Markas Ormas
Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga ruangan khusus dalam markas tersebut. Salah satu ruangan digunakan sebagai laboratorium mini lengkap dengan alat produksi narkoba. Di ruangan lain, ditemukan 94 butir ekstasi berlogo bintang siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai bahan baku dan alat pencetak ekstasi, termasuk timbangan digital, mesin cetak tablet, serta bahan kimia sintetis.
> “Markas ormas yang seharusnya jadi tempat pembinaan justru disalahgunakan menjadi pabrik narkoba,” ungkap seorang perwira di lokasi kejadian.
—
Pelaku Utama Tewas Saat Melarikan Diri
Ketika penggerebekan berlangsung, Siwa Sangker sempat melarikan diri ke arah belakang markas dan melompat ke sungai yang berada di belakang bangunan. Sayangnya, upaya pelariannya berakhir tragis. Beberapa jam kemudian, jasad Siwa ditemukan meninggal dunia di aliran sungai tersebut.
Sementara dua rekannya, Felix dan Munir, berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
—
Upah Minim, Keuntungan Maksimal
Dari pengakuan para tersangka, setiap butir ekstasi dijual dengan keuntungan sebesar Rp90.000, sedangkan upah yang diterima Munir dan Felix hanya Rp3.000 per butir. Kegiatan ini telah berjalan selama beberapa bulan terakhir dan diduga telah menyebarkan ribuan pil ekstasi di wilayah Medan dan sekitarnya.
—
Polda Sumut: Ini Alarm Bahaya Bagi Masyarakat
Kabid Humas Polda Sumut menyatakan bahwa penyalahgunaan markas ormas untuk kegiatan kriminal merupakan preseden buruk yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah daerah.
> “Kami mengimbau semua pihak, khususnya organisasi kemasyarakatan, agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan fasilitas untuk tindakan kriminal,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Polda Sumut berjanji akan membongkar jaringan lebih luas dari sindikat ini.
—
Reporter: Suleman Sinulingga
Editor: Redaksi Nusantaranews-Today.com
Foto: Ilustrasi lokasi penggerebekan – Dokumentasi Polda Sumut
—



















Komentar