NUSANTARA NEWS TODAY – SUMATERA UTARA
Siantar – Simalungun
Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai bermerek Lotus dan XENA kian marak di wilayah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Bea Cukai Siantar, yang dinilai belum mampu menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya.
Hasil Pantauan di Lapangan
Tim redaksi Nusantara News Today melakukan investigasi langsung pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di sejumlah titik di Kota Siantar dan Simalungun.
Hasilnya, ditemukan berbagai kios yang menjual rokok ilegal bermerek Lotus dan XENA tanpa pita cukai resmi, dengan harga banderol hanya Rp15.000 per bungkus.
BCA JUGA ARTIKEL INI Kapolres Nagan Raya Gelar “Jumat Curhat”
Distribusi Ilegal Terorganisir
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkap bahwa distribusi rokok ilegal ke kios-kios dilakukan secara terjadwal dan sistematis.
“Kami sudah tahu kapan jadwal orang itu datang menyuplai. Mereka punya rute rutin ke kios-kios di berbagai titik Siantar dan Simalungun,” ujarnya.
Data sementara yang diperoleh menyebutkan beberapa titik distribusi aktif, antara lain:
- Kios Jwak – Jalan Patimura
- Kios RSAD – Jalan Kamboja, Beringin
- Kios Dinda – Simpang Mesjid
- Kios Rudi – Kampung Jawa, Rambung Merah
Kerugian Negara & Pidana Menanti Pelaku
Rokok ilegal yang beredar tidak menyumbang pemasukan melalui cukai, padahal cukai dan pajak rokok merupakan komponen penting dalam pendapatan negara dan daerah.
“Peredaran rokok ilegal mengancam sektor ekonomi negara. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga pidana berat yang harus ditindak tegas,” ujar aktivis pengawasan pajak daerah.
BACA JUGA ARTIKEL INI BPK Diminta Audit Proyek Pengerasan Jalan Telford di Juma Siranggiting
Desakan ke Aparat: Bea Cukai, Satpol PP, dan Penegak Hukum Bertindak!
Masyarakat mendesak Bea Cukai Siantar, Satpol PP, serta kepolisian agar segera turun tangan menertibkan peredaran rokok ilegal yang kian bebas.
“Kalau ini terus dibiarkan, negara rugi, pedagang resmi terhimpit, dan hukum jadi tak dihargai,” pungkas warga.
Laporan oleh:
Josep Opranto Sagala | Tim Investigasi – Nusantara News Today, Sumatera Utara
Komentar